Dugan Korupsi KUR Senilai Rp1 Miliar Kajari Lamsel Periksa 36 Saksi

Jul 24, 2023 - 04:34
 0
Dugan Korupsi KUR Senilai Rp1 Miliar Kajari Lamsel Periksa 36 Saksi

LAMPUNG SELATAN (LG)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani. 

Dalam mengusut kasus ini, Kejari telah memeriksa 36 saksi dari berbagai pihak, termasuk pihak desa, bank, dan para petani. Dugaan penyelewengan dana KUR untuk petani ini diduga telah merugikan negara sekitar Rp 1 miliar. 

Kajari Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi ini pada Selasa (23/5/2023).

"Kita sudah memeriksa 36 orang, dari pihak desa termasuk pihak Bank BNI Desa Bandar Dalam," kata Dwi, Minggu (23/7/2023).

Meskipun telah memeriksa banyak saksi, pihak Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dwi menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana KUR Tani dapat saja melibatkan petani di desa lain. Oleh karena itu, Kejari akan tetap memeriksa laporan-laporan yang masuk terkait kasus ini.

Program KUR sendiri merupakan program dari Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk membantu petani. Dengan adanya dugaan korupsi dalam penyaluran dana KUR Tani, Kejari Lampung Selatan berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius.

Upaya penyelidikan dan pengungkapan dugaan korupsi ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memastikan dana yang seharusnya digunakan untuk membantu petani tidak disalahgunakan. Kejari berharap dapat membawa kasus ini ke pengadilan jika ditemukan bukti yang cukup sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan transparan. (RED)

SUMBER: lampung.tribunnews.com

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow