Pj Bupati Tanggamus Buka Konsultasi Publik II KLHS untuk Rencana Tata Ruang Wilayah 2024-2044
TANGGAMUS (Lampunggo) : Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., menghadiri dan membuka secara resmi Konsultasi Publik II terkait Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanggamus Tahun 2024-2044.
Dalam sambutannya, Mulyadi Irsan mengapresiasi pelaksanaan Konsultasi Publik II ini, yang merupakan kelanjutan dari Konsultasi Publik I yang telah berlangsung pada 20 Juni 2024 lalu. Menurutnya, konsultasi ini adalah langkah penting dalam memastikan perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
"KLHS menjadi instrumen pengendalian dan pencegahan yang sangat penting dalam setiap proses perencanaan pembangunan," ungkap Pj Bupati. "Dengan adanya KLHS, penyusunan Kebijakan Rencana Program (KRP) dapat dilakukan dengan lebih terarah dan efektif," tambahnya.
Mulyadi Irsan juga menekankan bahwa pembangunan di daerah harus didasarkan pada prinsip-prinsip keberlanjutan yang mempertimbangkan keterkaitan, keseimbangan, dan keadilan antar aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup. "Kita harus memastikan kebutuhan generasi saat ini terpenuhi tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya," jelasnya. "Hal ini harus dilakukan dengan pendekatan yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif," lanjut Mulyadi.
Ia berharap bahwa pelaksanaan Konsultasi Publik II ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kabupaten Tanggamus Tahun 2024-2044. (RED)
Berikan Reaksi Anda