Pemprov Lampung Gandeng Kampus Wujudkan Kebijakan Publik Berbasis Sains dan Riset

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi sejumlah bidang strategis, antara lain pengembangan kawasan perdesaan dan pertanian berbasis teknologi, penguatan sektor pendidikan dan budaya, perbaikan layanan kesehatan masyarakat dan lingkungan, serta upaya pencegahan konflik dan pembangunan sosial.

Jul 21, 2025 - 22:34
Jul 21, 2025 - 22:37
 0
Pemprov Lampung Gandeng Kampus Wujudkan Kebijakan Publik Berbasis Sains dan Riset

BANDAR LAMPUNG, Lampunggo.com — Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan keseriusannya dalam membangun daerah berbasis ilmu pengetahuan dengan menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Lampung (Unila) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai II Gedung Rektorat Unila, Senin (21/07/2025).

Nota Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Rektor Unila, Prof. Dr. Lusmeilia Afriani. Kemitraan ini menjadi bagian dari pendekatan Collaborative Governance yang menekankan pentingnya menyatukan kekuatan akademik dan birokrasi dalam merancang kebijakan berbasis data, menjalankan program secara terpadu, serta mengevaluasi hasilnya secara akuntabel dan terbuka.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi sejumlah bidang strategis, antara lain pengembangan kawasan perdesaan dan pertanian berbasis teknologi, penguatan sektor pendidikan dan budaya, perbaikan layanan kesehatan masyarakat dan lingkungan, serta upaya pencegahan konflik dan pembangunan sosial. 

Selain itu, kolaborasi juga mencakup reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi dan investasi, pengembangan riset serta inovasi lokal, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur sipil negara.

Dalam sambutannya, Gubernur MIrza menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini bukanlah kegiatan simbolik semata, melainkan komitmen kuat untuk mengintegrasikan sains dengan proses pembangunan daerah. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung membutuhkan kontribusi nyata dari perguruan tinggi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan publik.

“Nota kesepahaman ini bukan sekadar hitam di atas putih, tetapi kesepakatan bersama untuk menyatukan visi antara dunia akademik dan pemerintahan demi kemajuan Lampung yang lebih inovatif dan berkelanjutan,” ujarnya

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza juga menyoroti capaian pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung pada tahun 2024 yang tercatat sebesar 4,57 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi di Pulau Sumatra sebesar 4,45 persen, namun masih di bawah rata-rata nasional sebesar 5,03 persen. 

Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung pada tahun 2024 mencapai Rp483,88 triliun, menjadikannya sebagai kontributor keempat terbesar di wilayah Sumatra.

Meski demikian, Gubernur mengakui bahwa sejumlah tantangan pembangunan masih harus diatasi, termasuk pendapatan per kapita masyarakat yang baru mencapai Rp51 juta—terendah ketiga di Sumatra—serta rasio kemiskinan yang berada di angka 10,62 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung juga tercatat sebesar 73,13, menempatkan Lampung di peringkat ke-26 secara nasional.

Gubernur menyampaikan bahwa Provinsi Lampung telah memasuki fase bonus demografi, dengan 71 persen penduduk berada pada usia produktif. Oleh karena itu, pembangunan berbasis sumber daya manusia dan teknologi menjadi sangat krusial dalam menyambut visi Indonesia Emas 2045.

Ia juga menyinggung peluncuran program nasional Koperasi Merah Putih di Lampung Selatan sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Melalui pendekatan hilirisasi dan pemanfaatan teknologi yang sesuai, Gubernur optimistis desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di provinsi ini.

Dalam konteks inilah, Gubernur menyatakan bahwa Universitas Lampung memiliki peran sentral dalam mendukung pembangunan daerah. Ia mengajak Unila untuk terlibat aktif dalam pengembangan teknologi tepat guna, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan kapasitas riset yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Universitas Lampung adalah mitra strategis Pemerintah Provinsi. Kami butuh kontribusi akademik dari Unila, baik dalam bentuk kajian, teknologi, maupun lulusan yang siap menghadapi tantangan pembangunan,” tegasnya.

Gubernur juga mendorong agar Unila mengambil peran lebih luas dalam menjadikan Provinsi Lampung sebagai pusat eksperimen kebijakan dan inovasi. Ia menyebut Lampung sebagai ‘laboratorium pembangunan’ yang terbuka terhadap pendekatan baru yang berbasis sains dan partisipasi.

Sementara itu, Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Lusmeilia Afriani, menyatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan visi besar Provinsi Lampung untuk mewujudkan daerah yang maju, serta mendukung program nasional “Kampus Berdampak” dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Sebagai perguruan tinggi negeri terbesar di Lampung, kami memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk memberi kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Melalui kerja sama ini, kami siap mendukung seluruh agenda strategis Pemprov Lampung,” ujar Rektor.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Universitas Lampung akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, program pembangunan yang terukur, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (**)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow