Sah, Kemendagri Teken SK Mulyadi Irsan Sebagai Pj Bupati Tanggamus
BANDAR LAMPUNG (lampunggo.com)--Setelah mengalami penundaan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengeluarkan surat keputusan yang menunjuk penjabat (Pj) Bupati Tanggamus.
Jabatan Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i berakhir pada tanggal 20 September 2023. Namun, karena SK Pj Bupati Tanggamus belum diterbitkan oleh Kemendagri, pada hari Rabu, 20 September 2023, Sekda Kabupaten Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis, ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Tanggamus.
Binarti Bintang, Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung, mengumumkan bahwa SK Pj Bupati Tanggamus akhirnya dikeluarkan oleh Kemendagri pada Sabtu, 23 September 2023. Dalam SK tersebut, Mulyadi Irsan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bappeda Lampung, ditetapkan sebagai Pj Bupati Tanggamus.
Terkait pelantikan Mulyadi Irsan sebagai Pj Bupati Tanggamus pada Senin, 25 September 2023, Binarti Bintang belum dapat memastikan. Pelaksanaan pelantikan akan mengikuti agenda dari pimpinan, khususnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Binarti Bintang menjelaskan, "Untuk pelantikan, kita harus menunggu agenda dari pimpinan. Kita akan melihat perkembangan besok."
Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk mempersiapkan pelantikan Pj Bupati Tanggamus. Pelantikan direncanakan akan berlangsung di Balai Keratun lantai III, sementara pelantikan Ketua TP PKK dan Dekranasda Tanggamus akan diadakan di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung. (RED)
Berikan Reaksi Anda