Pemprov Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Sosial kepada Keluarga PTHL yang Wafat

BANDARLAMPUNG, Lampunggo.com-Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan tenaga kerja, khususnya Pegawai Tidak Tetap Harian Lepas (PTHL), dengan menyerahkan santunan sosial kepada keluarga almarhum Pandu Krisna Muharwan, salah satu PTHL di lingkungan dinas tersebut yang meninggal dunia pada 29 April 2025.
Penyerahan santunan dan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) serta beasiswa pendidikan bagi anak almarhum dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025, di Ruang Command Center, lantai II Kantor Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Kominfotik, Ganjar Jationo, menerima langsung kunjungan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Nuh, dalam rangkaian penyerahan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris.
Dalam kesempatan itu, Ganjar menyampaikan bahwa almarhum Pandu merupakan sosok pekerja yang dikenal disiplin, tekun, dan berdedikasi. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi rekan kerja dan institusi.
“Lebih dari sekadar kehilangan, kepergian almarhum mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan sosial bagi setiap pekerja, termasuk non-ASN. Santunan ini menjadi bentuk tanggung jawab dan empati kami untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan dukungan,” ujar Ganjar.
Sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, almarhum Pandu berhak menerima santunan JKM dan program beasiswa pendidikan. Total manfaat yang disalurkan kepada keluarga mencapai Rp194.500.000.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, M. Nuh, mengapresiasi komitmen Dinas Kominfotik dalam memastikan pekerja non-ASN mendapatkan perlindungan sosial secara menyeluruh.
“Kami sangat mengapresiasi langkah progresif Dinas Kominfotik dalam menjamin para pegawai harian lepas menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara pemerintah dan lembaga jaminan sosial dapat memberikan kepastian dan rasa aman, bahkan setelah pekerja wafat,” ujar Nuh.
Penyerahan santunan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperluas perlindungan ketenagakerjaan yang inklusif, tanpa membedakan status kepegawaian. Program ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan jaminan terhadap masa depan keluarga pekerja, khususnya di lingkungan pemerintahan. (red)
Berikan Reaksi Anda






