Pemkab dan Polres Lampung Selatan Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum Tipiring

Sep 5, 2024 - 12:59
 0
Pemkab dan Polres Lampung Selatan Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum Tipiring

LAMPUNG SELATAN (Lampunggo): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Polres Lampung Selatan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum Tindak Pidana Ringan (Tipiring). 

MoU ini ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, di ruang kerja bupati pada Kamis (5/9/2024).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa tujuan dari MoU ini adalah memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Lampung Selatan, khususnya terkait pelanggaran kecil seperti pelanggaran ketertiban umum, pencurian kecil, dan pelanggaran lain yang masuk kategori Tipiring.

“Selanjutnya, mekanisme kerja sama ini akan dikoordinasikan dengan dinas dan instansi terkait," tambah AKBP Yusriandi.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan penanganan tindak pidana ringan bisa lebih efektif, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta meningkatkan kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga keamanan.

"Penegakan hukum Tipiring ini akan disosialisasikan ke masyarakat luas, agar mereka memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban," ujar AKBP Yusriandi.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyambut baik inisiatif ini dan mendukung langkah Polres Lampung Selatan. Menurutnya, kerja sama ini sangat penting untuk memastikan proses penegakan hukum di wilayah Lampung Selatan menjadi lebih efisien.

“Penegakan hukum Tipiring sangat diperlukan agar proses hukum berjalan dengan cepat dan efektif, terutama untuk kasus-kasus ringan yang berdampak langsung pada masyarakat," kata Nanang.

Melalui kerja sama ini, Pemkab dan Polres Lampung Selatan berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat. (RED) 

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow