Pelaku Pembunuhan Sopir Travel di Jati Agung Ditangkap Polisi, Ternyata Warga Kedaton

Lampung Selatan kembali diguncang dengan terungkapnya kasus pembunuhan sopir travel bernama Arika Arwin (40), yang sebelumnya ditemukan tewas secara tragis di bawah jembatan Jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung.

Jul 5, 2025 - 20:23
Jul 5, 2025 - 20:28
 0
Pelaku Pembunuhan Sopir Travel di Jati Agung Ditangkap Polisi, Ternyata Warga Kedaton
Kepolisian umumkan pelaku pembunuhan diketahui bernama Ujang Syafrudin (60), warga Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

LAMPUNG SELATAN, Lampunggo.com - Lampung Selatan kembali diguncang dengan terungkapnya kasus pembunuhan sopir travel bernama Arika Arwin (40), yang sebelumnya ditemukan tewas secara tragis di bawah jembatan Jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung. Pelaku utama berhasil diringkus polisi setelah sempat bersembunyi di rumah keluarganya.

Pelaku pembunuhan diketahui bernama Ujang Syafrudin (60), warga Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. Ia diamankan oleh gabungan personel Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan pada Rabu (2/7/2025), di sebuah rumah di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung—lokasi tak jauh dari tempat ditemukannya jenazah korban.

Rekaman video proses penangkapan pelaku sempat beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak sejumlah anggota kepolisian bersenjata lengkap mendatangi rumah yang menjadi lokasi persembunyian Ujang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lampung Selatan, Iptu Zaldi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kasus pembunuhan tersebut.

"Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Kami akan sampaikan detail pengungkapannya setelah proses penyidikan selesai," ujar Zaldi kepada awak media.

Sebelumnya, warga Kecamatan Jati Agung dibuat geger dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas pada Minggu pagi (29/6/2025), sekitar pukul 06.00 WIB. Korban ditemukan di bawah jembatan Jalan Terusan Ryacudu dalam kondisi mengenaskan.

Hasil identifikasi polisi menyebutkan bahwa korban adalah Arika Arwin, pria berusia 40 tahun asal Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara. Arika diketahui sehari-hari bekerja sebagai sopir travel antarkota.

Penemuan jenazah ini langsung memicu penyelidikan cepat dari aparat kepolisian. Setelah dilakukan olah TKP dan penyisiran terhadap saksi serta bukti petunjuk di lapangan, polisi akhirnya mengarah pada sosok Ujang Syafrudin sebagai tersangka utama.

Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis motif pasti di balik pembunuhan keji tersebut. Namun, dugaan sementara mengarah pada motif ekonomi atau perselisihan pribadi. Polisi masih menggali informasi dari pelaku, termasuk apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut. (**)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow