Gubernur Lampung Paparkan Strategi APBD 2026 Menjawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

BANDAR LAMPUNG, Lampunggo.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memaparkan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Lampung yang berlangsung di ruang sidang utama, Jumat (22/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dirancang secara realistis, terukur, dan transparan.
Menurutnya, seluruh target pendapatan daerah mengacu pada potensi riil Lampung, proyeksi ekonomi makro, kebijakan transfer dari pemerintah pusat, serta kapasitas perangkat daerah dalam menggali sumber penerimaan baru.
“APBD 2026 disusun bukan sekadar angka, melainkan sebagai instrumen pembangunan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat,” ujar Rahmat.
Perkuat Pendapatan dan Transfer Pusat
Untuk memperkuat sisi pendapatan, Pemprov Lampung menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi, serta mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional sehingga mampu memberi kontribusi nyata bagi kas daerah.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah pusat terus diperkuat, terutama dalam pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Fiskal, hingga rincian Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.
Pemprov juga akan membuka ruang kerja sama dalam pemanfaatan aset daerah serta mendorong potensi ekonomi Lampung yang belum tergarap secara maksimal.
Efisiensi Belanja dan Prioritas Pembangunan
Dari sisi belanja, pemerintah daerah menegaskan komitmennya menyusun anggaran dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kesesuaian dengan arah pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Fokus belanja diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur strategis, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi berbasis digital. Alokasi belanja wajib dan mengikat, khususnya untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, akan tetap menjadi prioritas.
Adapun belanja modal dipusatkan pada pembangunan infrastruktur konektivitas, sektor pertanian, serta penguatan layanan publik. Harapannya, kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperluas akses kesejahteraan bagi masyarakat Lampung.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Gubernur Rahmat menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat dalam mewujudkan APBD yang berkualitas.
Menurutnya, kolaborasi erat semua pihak akan menjadi kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami yakin, dengan dukungan DPRD serta partisipasi masyarakat, APBD 2026 akan lebih berkualitas, efisien, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Lampung,” tegasnya. (**)
Berikan Reaksi Anda






