Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditetapkan Tersangka, Diduga Sunat Sertifikat K3 Senilai Rp3 Miliar

JAKARTA, Lampunggo.com – Skandal besar mengguncang Kementerian Ketenagakerjaan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Noel ditangkap tim KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Dari hasil penyelidikan, ia diduga menerima aliran dana haram senilai Rp3 miliar. Uang tersebut disebut-sebut berasal dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemenaker.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Selain Noel, ada sepuluh pejabat dan pihak terkait lainnya yang ikut dijerat. Mereka adalah: Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker (2022–2025); Gerry Adita Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker; Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker (2020–2025)
Kemudian Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker!; Fahrurozi, pejabat di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker; Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker (2021–2025);
Selanjutnya Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator Kemenaker; Supriadi, Koordinator Kemenaker; dan Temurila dan Miki Mahfud, pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
KPK memastikan perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. Dugaan pemerasan yang dilakukan beramai-ramai ini dinilai telah merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat yang membutuhkan sertifikasi K3 secara legal dan transparan.
Kasus Noel menjadi sorotan publik lantaran posisinya sebagai pejabat negara. KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di luar nama-nama yang sudah diumumka
n. (**)
Berikan Reaksi Anda






