Terima Kunjungan Ombudsman RI, Pj. Bupati Tanggamus Dorong Peningkatan Pelayanan Publik
TANGGAMUS (Lampunggo): Pj. Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT, menerima kunjungan kerja dari Pimpinan Ombudsman RI di ruang rapatnya pada Kamis, 10 Oktober 2023. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Ombudsman dari pusat dan Lampung, serta sejumlah pejabat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan selamat datang kepada para tamu dan memaparkan tentang Kabupaten Tanggamus yang dikenal dengan akronim "Tangga Menuju Sukses".
Ia juga menjelaskan bahwa kabupaten ini memiliki luas daratan dan laut yang signifikan, dengan 20 kecamatan, 299 pekon, dan lebih dari 660 ribu penduduk.
Bupati juga menyoroti pentingnya pelayanan publik yang berkualitas. Ia meminta perangkat daerah untuk memperhatikan standar pelayanan sesuai Peraturan Ombudsman, agar Tanggamus dapat kembali mencapai Zona Hijau dalam penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik, setelah sebelumnya berada di Zona Kuning pada 2023.
Berkenaan dengan penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan oleh Tim Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung beberapa waktu yang lalu, Saya minta kepada perangkat daerah Kabupaten Tanggamus agar mencermati variabel standar pelayanan publik yang didasarkan pada Peraturan Ombudsman RI Nomor 17 Tahun 2015.
Sebagai penutup, ia menekankan berbagai inovasi yang telah dilakukan, seperti Program 1 Ambulans 1 Pekon, Kartu Lansia Tanggamus, hingga aplikasi SILUMBA untuk meningkatkan kebahagiaan masyarakat, sebagai bukti komitmen dalam memperbaiki pelayanan publik. (**)
Berikan Reaksi Anda