Evaluasi LPPD, Pemprov Lampung Genjot Akuntabilitas Kinerja

BANDARLAMPUNG, Lampunggo.com – Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka evaluasi dan penguatan sistem pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, bertempat di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat (18/7/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dengan melibatkan sejumlah kepala perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam penyusunan dan pelaporan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa LPPD merupakan salah satu instrumen vital dalam mengukur capaian kinerja pemerintah daerah setiap tahun anggaran.
Disusun oleh Biro Otonomi Daerah, dokumen ini tidak hanya memenuhi kewajiban pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga menjadi referensi utama dalam perumusan kebijakan pembangunan ke depan.
“LPPD menjadi potret menyeluruh atas pelaksanaan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah.
Di dalamnya tercermin indikator capaian, kendala, serta strategi perbaikan yang akan menjadi landasan dalam penyusunan program prioritas di tahun berikutnya,” ujar Marindo.
Ia juga menambahkan bahwa pelaporan kinerja daerah tidak hanya terbatas pada LPPD, tetapi juga mencakup Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disampaikan kepada DPRD untuk mendapatkan evaluasi dan rekomendasi.
Adapun ringkasan laporan kepada masyarakat dilakukan secara terbuka melalui platform digital sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik.
Terkait dengan hasil penilaian LPPD, Marindo menyebutkan bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Lampung saat ini masih berada pada kategori sedang. Walaupun penilaian terhadap LPPD tahun 2024 telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, hasil resmi belum dirilis.
“Apabila capaian kinerja kita belum optimal, tentu kepercayaan masyarakat bisa terdampak. Oleh karena itu, melalui forum ini kita lakukan evaluasi bersama terkait proses, metode, serta tahapan penyusunan dan penilaian LPPD.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggaraan pemerintahan telah berjalan secara efektif dan sesuai koridor regulasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya sinergi dan pemahaman yang selaras di seluruh perangkat daerah terhadap mekanisme penyusunan LPPD.
Ia mengusulkan agar ke depan dilakukan asistensi terpadu dengan melibatkan Bappeda, BPKAD, dan Biro Otonomi Daerah.
“Kita perlu menyusun mekanisme pendampingan yang sistematis agar kualitas LPPD meningkat secara signifikan. Target kita jelas, yaitu memperoleh predikat tinggi bahkan sangat tinggi dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Rapat evaluasi ini turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Biro Otonomi Daerah.
Pemprov Lampung berharap proses evaluasi yang komprehensif ini dapat mendorong perbaikan sistem pelaporan secara menyeluruh dan menjadi fondasi penguatan akuntabilitas serta kinerja pemerintahan yang berkelanjutan. (**)
Berikan Reaksi Anda






