Dewan Pers Imbau Media Utamakan Profesionalisme dan Keselamatan Saat Peliputan Unjuk Rasa

JAKARTA, Lampunggo.com— Menyikapi dinamika unjuk rasa yang terjadi di Jakarta sejak Kamis (28/8/2025), Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi kepada insan pers agar tetap mengedepankan profesionalisme dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Dalam Seruan Dewan Pers Nomor 01/S-DP/VIII/2025, Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menekankan pentingnya media massa memegang teguh Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Media diminta untuk menyampaikan informasi secara akurat, jujur, dan berlandaskan itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, Dewan Pers mengingatkan para jurnalis yang melakukan peliputan di lapangan untuk selalu menjaga kewaspadaan serta memperhatikan keselamatan diri saat melaksanakan tugas.
"Keselamatan wartawan merupakan prioritas, baik dari sisi pribadi maupun keamanan hasil liputan," bunyi seruan tersebut.
Dewan Pers juga menyerukan kepada aparat keamanan agar memastikan perlindungan terhadap jurnalis yang tengah bekerja. Hal ini dinilai penting agar kebebasan pers dapat berjalan seiring dengan situasi keamanan di lapangan.
"Peran media sangat vital dalam menyampaikan fakta kepada publik. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati tugas jurnalistik dan menjaga iklim demokrasi tetap sehat," ujar Prof. Komaruddin.
Seruan ini ditutup dengan doa agar seluruh masyarakat, khususnya jurnalis dan aparat yang bertugas, senantiasa mendapatkan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa. (Red)
Berikan Reaksi Anda






