DPD PDIP Lampung Siapkan Langkah Hukum Terkait Penolakan Pendaftaran Pasangan Dawam-Ketut oleh KPU Lampung Timur

Sep 5, 2024 - 22:52
 0
DPD PDIP Lampung Siapkan Langkah Hukum Terkait Penolakan Pendaftaran Pasangan Dawam-Ketut oleh KPU Lampung Timur

BANDAR LAMPUNG (Lampunggo) :  DPD PDIP Lampung berencana mengambil langkah hukum setelah KPU Lampung Timur menolak pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan.

Penolakan ini terjadi karena pasangan tersebut tidak menyelesaikan pendaftaran melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga batas waktu perpanjangan yang ditetapkan.

Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono, mengungkapkan pihaknya tengah mengevaluasi kemungkinan adanya pelanggaran hukum pidana atau hak asasi manusia terkait penolakan ini.

“Kami sedang meneliti apakah penolakan ini melanggar hukum pidana atau hak asasi manusia. Langkah hukum dan aduan kepada DKPP RI serta pihak kepolisian menjadi opsi yang kami pertimbangkan,” ujarnya, Kamis (5/9).

Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDIP Lampung, I Gede Sudiatmaja, menambahkan bahwa PDIP telah mengikuti prosedur yang ditetapkan, namun KPU tetap menolak pendaftaran pasangan Dawam-Ketut. 

“Kami mengikuti semua prosedur, namun KPU menolak pendaftaran kami. Kami akan mengeksplorasi kemungkinan gugatan atau laporan resmi jika terdapat pelanggaran,” tegas Sudiatmaja.((RED) 

sumber : lampunggeh 

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow