10.644 Kepala Keluarga di Palembang Masuk Golongan Miskin Ekstrem
PALEMBANG (lampunggo) - Dinas Sosial (Dinsos) Palembang mengungkapkan bahwa terdapat 10.644 Kepala Keluarga (KK) yang tergolong miskin ekstrem pada September 2024. Angka ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam penanganan masalah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menekankan pentingnya penanganan maksimal terhadap masyarakat miskin ekstrem. "Masyarakat Palembang yang tergolong miskin ekstrem perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah," ujarnya.
Menurut Dinsos, KK dianggap miskin ekstrem jika pendapatan harian mereka hanya Rp 10.000. Mayoritas masyarakat berpenghasilan rendah berada di kawasan Ulu, khususnya di Kertapati dan Gandus, sementara kecamatan dengan angka kemiskinan ekstrem terendah adalah Ilir Timur (IT) 2, yang memiliki persentase sekitar 10 persen dari total KK.
Aprizal menambahkan, bahwa penanganan kemiskinan ekstrem memerlukan kolaborasi antara lurah, camat, serta RT dan RW. Mereka berperan penting dalam pendataan dan memastikan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tepat sasaran.
"Miskin ekstrem ini sering kali diidentikkan dengan kurangnya lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, RT dan RW harus aktif mengusulkan kepada OPD terkait untuk mengadakan pelatihan keterampilan, seperti menjahit atau bengkel,”ujarnya.
Selain kemiskinan ekstrem, Aprizal juga menyoroti pentingnya menangani masalah stunting atau anak kerdil. Ia menegaskan, bahwa kasus ini perlu ditangani secara menyeluruh di semua kecamatan dan kelurahan, mengingat dampaknya terhadap kesehatan kelahiran bayi.
"Peran serta pemerintah, terutama RT dan RW, sangat diperlukan untuk memberikan pembinaan mulai dari ibu hamil hingga masa pertumbuhan anak. Setiap OPD di pemkot harus berkontribusi dalam mengatasi masalah ini,”jelasnya.(rml/red)
Berikan Reaksi Anda