Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela Jalani Tes Kesehatan di RSUD Abdul Moeloek untuk Pilkada 2024

Sep 1, 2024 - 13:44
 0
Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela Jalani Tes Kesehatan di RSUD Abdul Moeloek untuk Pilkada 2024
foto (ist)

BANDAR LAMPUNG (Lampunggo) - Bakal calon Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama pasangannya Jihan Nurlela, menjalani serangkaian tes kesehatan di RSUD Abdul Moeloek, Bandarlampung, sebagai bagian dari tahapan wajib dalam Pilkada 2024.

"Prosedur ini merupakan salah satu tahapan penting yang harus kami lalui sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur," ujar Rahmat Mirzani Djausal saat ditemui di Bandarlampung, Minggu.

Rahmat mengaku senang dan optimis dalam menghadapi tahapan tes kesehatan ini, yang menjadi syarat penting dalam proses pencalonan mereka di Pilkada serentak tahun ini.

"Alhamdulillah, kondisi kesehatan kami berdua sehat walafiat," kata Rahmat Mirzani.

Jihan Nurlela, bakal calon Wakil Gubernur Lampung, menambahkan bahwa mereka tidak melakukan persiapan khusus untuk menjalani tes kesehatan ini.

"Kami hanya mengikuti instruksi seperti tidur yang cukup, makan seperti biasa, dan puasa sesuai anjuran sebelum menjalani tes kesehatan ini," ujar Jihan.

Pemeriksaan kesehatan yang dijalani oleh pasangan ini akan berlangsung dalam dua tahap, dimulai dengan pemeriksaan fisik, dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan psikologis pada Senin (2/9).

Sebelumnya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur lainnya, Arinal Djunaidi dan Sutono, juga telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan di RSUD Abdul Moeloek pada Sabtu (31/8). Pemeriksaan tersebut mencakup kesehatan fisik dan psikologis yang berlangsung selama hampir 12 jam.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menunjuk RSUD Abdul Moeloek di Bandarlampung dan RSUD A Yani Metro sebagai fasilitas kesehatan yang akan melakukan pemeriksaan terhadap para calon kepala daerah di Provinsi Lampung. RSUD Abdul Moeloek dipilih untuk melakukan pemeriksaan terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta calon kepala daerah dari sembilan kabupaten.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyatakan bahwa teknis pemeriksaan kesehatan tersebut didasarkan pada Keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024.

"Pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah dijadwalkan berlangsung dari 27 Agustus hingga 2 September 2024. Setelah calon kepala daerah resmi didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik dan dinyatakan memenuhi syarat pencalonan, KPU segera mengeluarkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan," jelas Erwan. (RED)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow