Lampung Genjot Digitalisasi Arsip, Sekdaprov: Semua OPD Harus Jalankan SRIKANDI

Aug 20, 2025 - 13:44
 0
Lampung Genjot Digitalisasi Arsip, Sekdaprov: Semua OPD Harus Jalankan SRIKANDI
Foto: istimewa

BANDAR LAMPUNG, Lampunggo.com — Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat transformasi digital tata kelola arsip pemerintahan. 

Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat percepatan implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) versi 3 yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di ruang kerjanya, Rabu (20/8/2025).

Aplikasi SRIKANDI dikembangkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Fungsinya untuk mengelola seluruh proses kearsipan secara digital, mulai dari pembuatan naskah dinas, pengiriman dan penerimaan surat, penjadwalan serta disposisi dokumen, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri menjelaskan, pihaknya terus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera mengadopsi platform tersebut. Upaya itu diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 80 Tahun 2025 tentang percepatan penggunaan aplikasi SRIKANDI.

“Sampai saat ini 49 perangkat daerah sudah mendapatkan pembinaan dan pendampingan, tinggal satu lagi yang belum, mudah-mudahan bisa kita selesaikan pada akhir bulan ini,” ujarnya.

Fitrianita menambahkan, implementasi SRIKANDI turut berpengaruh terhadap peningkatan indeks reformasi birokrasi daerah, khususnya pada aspek digitalisasi arsip. Tahun lalu, Lampung mencatat angka 87,63% pada kategori tersebut dengan predikat memuaskan.

“Harapan kami, dengan komitmen Pak Sekda dan pelaksanaan penuh aplikasi SRIKANDI tahun ini, capaian indeks reformasi birokrasi bisa lebih tinggi lagi,” tambahnya.

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menekankan bahwa penerapan aplikasi SRIKANDI bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung.

“Saya apresiasi karena perkembangan implementasi SRIKANDI semakin baik. Ini bukan sekadar program, tapi hal wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap OPD,” tegas Marindo.

Melalui penerapan penuh aplikasi SRIKANDI, Pemprov Lampung berharap kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan semakin modern, transparan, dan akuntabel sejalan dengan target SPBE nasional. (**) 

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow