Provinsi Lampung Jadi Pelopor Regulasi Perdamaian Lewat Pergub No. 18 Tahun 2025

Aug 3, 2025 - 02:27
 0
Provinsi Lampung Jadi Pelopor Regulasi Perdamaian Lewat Pergub No. 18 Tahun 2025
Foto : istimewa

BANDAR LAMPUNG, Lampunggo.com — Pemerintah Provinsi Lampung mencatatkan langkah penting dalam upaya menjaga keharmonisan sosial. 

Provinsi ini menjadi satu-satunya di Indonesia yang telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara khusus mengatur penguatan ikatan sosial untuk mencegah konflik sosial.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, menyebut regulasi ini lahir dari kesadaran akan pentingnya menjaga kohesi sosial di tengah keberagaman masyarakat.

“Upaya pencegahan konflik tidak hanya menghindarkan masyarakat dari dampak negatif, tetapi juga menciptakan ruang hidup yang damai, aman, dan saling menghargai,” ujar Firsada dalam kegiatan peluncuran program.

Pemerintah Provinsi Lampung bekerja sama dengan Yayasan Pembinaan Sosial Katolik (YPSK) sebagai mitra dari ChildFund International di Indonesia, dalam menjalankan Strengthening Social Cohesion Project (SSCP) atau Proyek Penguatan Kohesi Sosial. 

Proyek ini mendapat dukungan dari Uni Eropa dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah hingga organisasi masyarakat sipil.

Program SSCP secara aktif menyasar generasi muda sebagai aktor perdamaian masa depan. Lewat pendekatan edukatif, partisipatif, dan berbasis komunitas, proyek ini diharapkan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya hidup berdampingan dalam harmoni.

Keberagaman suku, budaya, dan agama di Indonesia—khususnya di Lampung—selama ini menjadi kekuatan sosial, namun juga menyimpan potensi gesekan jika tak dikelola dengan bijak. Oleh sebab itu, keberadaan Pergub No. 18 Tahun 2025 menjadi terobosan strategis yang diakui secara nasional.

Country Director ChildFund International di Indonesia, Husnul Maad, mengatakan, SSCP merupakan bentuk nyata komitmen lembaganya dalam mendukung upaya menciptakan masyarakat yang inklusif dan tangguh.

“Lampung telah memberi contoh bahwa kebijakan berbasis perdamaian dapat dimulai dari tingkat lokal. Kami berharap model ini bisa direplikasi di provinsi lain,” kata Husnul.

Proyek ini tidak hanya menekankan pada regulasi, tetapi juga membangun sistem pendukung berbasis masyarakat. Beragam pelatihan, diskusi, hingga kampanye kreatif telah dijalankan guna memperkuat nilai-nilai toleransi dan solidaritas sosial.

Dengan hadirnya regulasi ini, Provinsi Lampung kini memegang peran penting sebagai pionir dalam membangun fondasi perdamaian berkelanjutan yang berakar dari komunitas lokal dan didukung oleh kebijakan yang berpihak pada keberagaman. (**) 

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow