Pj. Bupati Tanggamus Ingatkan ASN untuk Menjaga Netralitas di Pilkada 2024

Oct 4, 2024 - 00:48
 0
Pj. Bupati Tanggamus Ingatkan ASN untuk Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
foto (ist)

TANGGAMUS (Lampunggo)– Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara dan pelayan publik memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga netralitas sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. 

Hal ini disampaikan oleh Mulyadi dalam acara Deklarasi Netralitas ASN yang berlangsung di rumah dinas Bupati Tanggamus pada Kamis malam, 3 Oktober 2024. 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanggamus itu bertepatan dengan kunjungan kerja Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, di Tanggamus.

“Kami berkomitmen sebagai aparatur pemerintah di Tanggamus untuk menjalankan amanah undang-undang dengan menjunjung tinggi netralitas. Komitmen ini berlaku sebelum, selama, hingga setelah Pilkada 2024, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” tegas Mulyadi Irsan.

Sebagai wujud nyata dari komitmen ini, acara tersebut juga diisi dengan pembacaan Deklarasi Netralitas ASN yang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suaidi, dan diikuti dengan penandatanganan oleh seluruh peserta.

Deklarasi ini ditandai dengan penandantanganan deklarasi oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan; Ketua Bawaslu Tanggamus, Najih Mustofa; serta Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardy  serta para kepala pekon di Tanggamus. 

Deklarasi Netralitas ASN ini menjadi simbol penting dalam menjaga integritas ASN di Tanggamus, memastikan mereka tidak terlibat dalam politik praktis, dan tetap fokus memberikan pelayanan publik yang profesional tanpa berpihak pada salah satu calon atau partai politik manapun. (RED)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow