Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI Masih Berjalan, KPK Belum Umumkan Tersangka.

Jakarta, Lampunggo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menangani kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang melibatkan Anggota DPR RI Komisi XI. Meski sudah bergulir cukup lama, hingga akhir Juli 2025, belum ada KPK terus mengembangkan kasus tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih berjalan dan belum ada perubahan besar sejak pernyataan terakhir yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Sudah disampaikan oleh Pak Jubir. Saya kira pernyataan beliau sudah cukup jelas, bahwa proses ini masih terus berjalan,” kata Setyo saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.
Saat ditanya mengenai potensi penetapan tersangka baru dalam kasus ini, Setyo menyerahkan sepenuhnya kepada juru bicara KPK. “Nanti Pak Jubir yang akan menyampaikan informasinya,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR) Lampung, Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank)—turun ke jalan menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus.
Aksi ini merupakan unjuk rasa jilid ketiga yang menyoroti kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK, yang disebut-sebut mencapai nilai Rp1,6 triliun. Dalam orasinya, para aktivis LSM menilai KPK belum menunjukkan komitmen yang tegas dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi pengkhianatan terhadap rakyat. Dana CSR yang seharusnya digunakan untuk beasiswa dan pemberdayaan UMKM justru diduga dikorupsi melalui yayasan-yayasan fiktif,” tegas Indra Musta’in, Ketua AKAR Lampung.
Sejak September 2024, KPK disebut telah mengantongi bukti awal terkait penyelewengan dana CSR. Pada Desember 2024 lalu, penyidik bahkan telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia, OJK, serta rumah salah satu anggota DPR RI, Heri Gunawan.
Namun, hingga pertengahan 2025, belum ada satu pun pihak yang diumumkan sebagai tersangka. Kondisi ini membuat publik dan aktivis mulai mempertanyakan integritas serta transparansi KPK dalam menangani kasus besar ini.
“Kalau kasus seperti ini dibiarkan menggantung tanpa kejelasan, akan menjadi preseden buruk dalam sejarah pemberantasan korupsi. Kami curiga ada kekuatan besar yang mencoba mengintervensi,” lanjut Indra.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyebut secara terbuka tiga nama anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Lampung yang dinilai perlu ikut diperiksa:
1. Ela Siti Nuryamah (Fraksi PKB), 2. Marwan Cik Hasan (Fraksi Demokrat), 3. Ahmad Junaidi Auly (Fraksi PKS).
Mereka mendesak agar ketiganya turut diperiksa bila terbukti memiliki keterkaitan dalam dugaan penyalahgunaan dana CSR tersebut. (Ror).
Berikan Reaksi Anda






