Perseteruan Pilkada di Lampung Selatan Dua Bacabup Saling Lapor ke Bawaslu
LAMPUNG SELATAN (Lampunggo) – Suhu politik di Pilkada Lampung Selatan semakin memanas. Tim kuasa hukum dari kedua bakal calon bupati saling melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Kantor Bawaslu Lampung Selatan.
Saat ini, laporan-laporan tersebut sedang dalam proses penelitian berkas oleh pihak Bawaslu untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
Tim kuasa hukum Nanang Ermanto-Antoni Imam mengambil langkah berani dengan melaporkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Bawaslu Lampung Selatan.
Zulkifli Hasan, dianggap menyalahgunakan kunjungan kerjanya sebagai Menteri Perdagangan untuk mensosialisasikan menantunya, Radityo Egi Pratama, sebagai bakal calon Bupati Lampung Selatan. Tindakan ini dianggap melanggar aturan Pemilu yang mengharuskan netralitas pejabat negara dalam kegiatan politik.
Di sisi lain, tim kuasa hukum pasangan Radityo Egi Pratama dan Saiful Anwar tidak tinggal diam. Mereka melaporkan temuan keterlibatan aparatur desa yang diduga berperan sebagai tim sukses pasangan Nanang Ermanto dan Antoni Imam. Laporan ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran yang tengah diteliti oleh Bawaslu.
Komisioner Bawaslu Lampung Selatan membenarkan adanya laporan dari kedua belah pihak dan menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mengkaji dan meneliti berkas-berkas laporan tersebut. "Kami sedang melakukan verifikasi dan pengkajian terhadap semua laporan yang masuk, untuk memastikan apakah benar ada pelanggaran Pilkada," ujarnya. (RED)
Berikan Reaksi Anda