Genjot Sertifikasi Halal, UMKM Lampung Didorong Masuki Pasar Internasional

BANDAR LAMPUNG, Lampunggo.com — Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat strategi ekspor produk unggulan daerah melalui percepatan sertifikasi halal, yang kini menjadi salah satu indikator utama dalam mendongkrak daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kancah global.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal yang digelar di Hotel Novotel Bandar Lampung, Jumat (1/8/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar regulasi, melainkan juga pintu masuk menuju pasar ekspor.
“Pemprov Lampung berkomitmen penuh mendorong produk UMKM bersertifikat halal agar bisa bersaing di pasar internasional, terutama di negara-negara yang memiliki regulasi ketat terkait produk konsumsi,” ujar Gubernur.
Rahmat Mirzani menambahkan, saat ini peluang ekspor terbuka lebar bagi produk bersertifikat halal, terutama ke negara-negara mitra seperti Australia, Vietnam, Korea Selatan, Jepang, Pakistan, hingga Tiongkok.
Lampung yang dikenal sebagai sentra produksi pangan nasional memiliki potensi besar untuk mengekspor produk makanan olahan dan bahan baku bersertifikat halal.
Menurutnya, keberadaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 menjadi dasar kuat bagi pelaku UMKM untuk mempercepat proses sertifikasi produknya.
“Kewajiban sertifikasi halal bukan hanya kepatuhan terhadap hukum, tapi bentuk tanggung jawab moral kita kepada masyarakat,” tambahnya.
Gubernur juga mengungkapkan, dari sekitar 490.000 pelaku UMKM di Provinsi Lampung, sebagian besar bergerak di sektor kuliner dan pengolahan hasil pertanian. Sektor ini turut menyumbang sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung.
Oleh karena itu, fasilitasi sertifikasi halal menjadi langkah strategis untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan kualitas produk UMKM daerah.
“Kami akan desain ekosistem ekspor yang ramah bagi UMKM. Sertifikasi halal ini akan jadi gerbang awal. Mari kita bergerak bersama untuk mempercepat proses ini,” seru Gubernur kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir.
Senada dengan hal itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Haikal Hassan, menyampaikan bahwa kolaborasi antara pusat dan daerah dalam memperluas cakupan sertifikasi halal saat ini menunjukkan tren positif, dan Lampung termasuk daerah dengan progres signifikan.
“Saat ini, ada lebih dari 225 ribu produk di Lampung yang telah bersertifikat halal, dengan lebih dari 145 ribu sertifikat telah diterbitkan. Ini menunjukkan komitmen kuat daerah,” ujar Haikal.
Haikal juga menekankan bahwa keberhasilan kepala daerah dalam pembangunan saat ini juga diukur dari capaian program strategis nasional, termasuk di antaranya sertifikasi halal, selain penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan produktivitas.
Dalam kesempatan tersebut, BPJPH juga mendorong integrasi program halal dalam prioritas pembangunan daerah, sebagaimana telah dibahas bersama Menteri Dalam Negeri.
“Halal bukan hanya kebutuhan umat, tapi juga instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi nasional dan daerah,” pungkas Haikal.
Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum percepatan sertifikasi halal di Lampung, sekaligus menguatkan posisi UMKM daerah sebagai pemain penting dalam rantai pasok global berbasis halal. (**)
Berikan Reaksi Anda






