Perda Pondok Pesantren, Hadiah Istimewa bagi Hari Santri Nasional di Lampung
BANDAR LAMPUNG (Lampunggo)–Pada perayaan Hari Santri Nasional 2024, Provinsi Lampung memberikan hadiah bersejarah bagi para santri: Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pesantren. Perda ini menjadi momen istimewa yang menandai komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan pesantren di wilayah ini.
Pj. Gubernur Lampung Samsudin melepas acara Jalan Sehat Sarungan di Pintu Gerbang Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Minggu (27/10/2024), dengan pelepasan balon sebagai simbol kebersamaan dan kebahagiaan dalam menyambut Hari Santri.
"Selamat mengikuti jalan sehat. Mari kita rayakan kebahagiaan Hari Santri ini untuk semakin merekatkan kebersamaan kita semua," ujarnya.
Momen puncak perayaan terjadi saat Samsudin menyerahkan dokumen Perda tentang Pesantren kepada Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung, Puji Raharjo.
Perda ini diharapkan mampu mendorong perkembangan pondok pesantren di Lampung, sekaligus memperkuat kontribusi pesantren dalam pendidikan keagamaan di daerah.
"Di hari yang berbahagia ini, kami menghadiahkan yang istimewa bagi para santri—Perda tentang pondok pesantren. Alhamdulillah, berkat doa para kiai dan santri, Perda ini selesai dan tepat waktu sebagai hadiah Hari Santri Nasional," tutur Samsudin.
Samsudin menyebutkan bahwa Perda tersebut adalah peraturan pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur penyelenggaraan pesantren, menjadikan Lampung sebagai pionir yang bisa menjadi contoh bagi provinsi lain. "Lampung menjadi contoh bagi provinsi lainnya," ujarnya.
Dalam acara ini, ribuan peserta yang terdiri dari santri, pelajar madrasah, nahdliyin, mahasiswa, dan masyarakat umum turut hadir. Samsudin juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan NU untuk terus bergandengan tangan bersama pemerintah dalam membangun Provinsi Lampung yang lebih baik.
"Mari NU dan masyarakat untuk terus ikut mengisi pembangunan di Provinsi Lampung," ajaknya. (RED)
Berikan Reaksi Anda