Pemprov Lampung Dorong Iklim Investasi Progresif dan Layanan Publik Inovatif

BANDARLAMPUNG, Lampungvo.com — Pemerintah Provinsi Lampung mempertegas arah pembangunan daerah dengan menekankan pentingnya penciptaan iklim investasi yang inklusif serta pelayanan publik yang responsif dan berbasis teknologi. Hal ini menjadi strategi utama dalam mewujudkan transformasi menuju Lampung yang maju, kompetitif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.
Semangat tersebut kembali digaungkan dalam apel mingguan jajaran Sekretariat Daerah Provinsi Lampung yang digelar di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur, Senin (21/7/2025). Apel dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Lukman Pura, yang menyampaikan amanat tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Dalam arahannya, Gubernur Rahmat menyampaikan bahwa Lampung memiliki aset strategis berupa kekayaan sumber daya alam, posisi geografis yang menguntungkan, serta potensi ekonomi rakyat yang terus tumbuh.
“Lampung adalah tanah yang subur dan kaya. Kita memiliki garis pantai yang mempesona, sumber daya kelautan yang besar, serta hasil pertanian dan perkebunan yang mendukung kemandirian ekonomi,” tulis Gubernur dalam amanatnya.
Sebagai bentuk nyata penguatan sektor ekonomi, pada triwulan pertama tahun 2025, capaian investasi Provinsi Lampung tercatat mencapai Rp3,30 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 20,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari total investasi tersebut, kontribusi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mendominasi sebesar Rp2,65 triliun, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp651 miliar. Investasi ini turut membuka lapangan pekerjaan bagi 4.285 tenaga kerja lokal, sehingga memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Pemprov Lampung menargetkan capaian investasi sebesar Rp10,76 triliun hingga akhir tahun 2025. Untuk itu, berbagai langkah reformasi kebijakan dan pelayanan terus dikembangkan, termasuk melalui implementasi sistem perizinan berbasis risiko atau Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).
Sistem OSS-RBA kini telah mencakup 1.790 jenis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) dan melayani berbagai bentuk kebutuhan perizinan, mulai dari skala risiko rendah hingga tinggi, serta perizinan penunjang seperti penggabungan usaha, pengembangan, dan restrukturisasi korporasi.
“Transformasi digital ini bukan hanya soal efisiensi administrasi, tetapi bagaimana menghadirkan kepastian hukum, kecepatan layanan, serta kepuasan para pelaku usaha,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Peningkatan kualitas pelayanan publik juga tercermin dari hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mencapai skor 97,67 pada periode Januari hingga Juni 2025, dengan kategori ‘Sangat Baik’. Capaian ini menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi dan kualitas kinerja pelayanan, khususnya di sektor perizinan dan layanan usaha.
Namun demikian, Gubernur mengingatkan bahwa pencapaian tersebut bukanlah garis akhir. Ia menekankan pentingnya konsistensi dan peningkatan mutu agar pelayanan publik semakin relevan dengan kebutuhan zaman dan tantangan pembangunan ke depan.
“Mari kita wujudkan birokrasi yang adaptif dan melayani. ASN harus menjadi pionir perubahan, bukan sekadar pelaksana tugas administratif,” tegas Gubernur.
Menutup arahannya, Gubernur Rahmat menyerukan komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung untuk menjunjung nilai-nilai integritas, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
“Kita bukan hanya pelayan masyarakat, tetapi juga perancang masa depan daerah ini. Mari bersama kita bangun pemerintahan yang bersih, tangguh, dan terpercaya,” tandasnya. (**)
Berikan Reaksi Anda






