Pemprov Lampung Ajak Warga Lampung Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Sep 2, 2024 - 06:26
 0
Pemprov Lampung Ajak Warga Lampung Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

BANDAR LAMPUNG (Lampunggo) : Pemprov Lampung, mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diluncurkan mulai dari 2 September hingga 16 Desember 2024.

Ada 4 program keringanan pajak kendaraan bermotor yang diberikan, yaitu:

1. Bebas pajak progresif

- Gratis pajak progresif bagi yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama

2. Gratis pengembalian nama kendaraan

- Gratis bea balik nama dari dalam provinsi Lampung dan luar provinsi

3. Bebas denda

Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas jalan

Keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar 50-70 persen.

4. Pajak yang dibayarkan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan

Keringanan tunggakan pajak tahun ke-3, ke-4, dan ke,5 sebesar 50-70 persen berdasarkan cc kendaraan.

  "Ayo manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Pajak yang Anda bayarkan akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung. Mari kita bersama-sama memajukan Lampung," ajaknya. (RED) 

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow