Pastikan Stok LPG 3 Aman, Gubernur Lampung Minta ASN Tidak Terlibat Belanja Berlebihan atau Tindakan Penimbunan

Aug 7, 2023 - 10:13
Aug 7, 2023 - 10:14
 0
Pastikan Stok LPG 3 Aman, Gubernur Lampung Minta ASN Tidak Terlibat Belanja Berlebihan atau Tindakan Penimbunan

ANDAR LAMPUNG (lampunggo.com)-Dalam upaya menjaga kestabilan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi di wilayahnya, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen melaksanakan langkah-langkah strategis. 

Pada apel gabungan mingguan di Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Gubernur Lampung melalui sambutan tertulis  yang disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Zainal Abidin menegaskan bahwa pasokan gas LPG 3 Kg di provinsi ini masih dalam kondisi cukup memadai, berbeda dengan situasi di sebagian Pulau Jawa yang sering mengalami kelangkaan.

"Stok LPG 3 Kg di Provinsi Lampung dapat diandalkan dan bahkan dapat ditingkatkan pada hari libur jika diperlukan," jelasnya, yang dilansir website resmi Pemprov Lampung, Senin (07/08/2023).

Dalam rangka menjaga ketersediaan LPG 3 Kg yang merupakan barang subsidi, Pemerintah telah menetapkan kuota distribusi tahunan. Hingga 31 Juli 2023, sekitar 59,3% dari kuota utama dan cadangan tahun 2023, yaitu sejumlah 124.719 MT LPG 3 Kg, telah tersalurkan di Provinsi Lampung. Dengan demikian, persediaan masih tergolong dalam kondisi yang aman.

Gubernur juga mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk tidak terlibat dalam aktivitas belanja berlebihan atau tindakan penimbunan yang berpotensi menyebabkan kelangkaan akibat rasa panik. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran pasokan dan menghindari gejolak harga yang merugikan masyarakat.

Selain masalah LPG, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus berupaya memantau ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar. Hingga akhir Juli 2023, sekitar 52,2% dari kuota Pertalite dan 54,9% dari kuota Solar telah terdistribusi. Penyaluran di bawah kuota ini sebagian disebabkan oleh keberhasilan program subsidi tepat sasaran MyPertamina, yang mendorong masyarakat untuk beralih ke BBM non-subsidi, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah melalui pajak BBM.

Tidak hanya itu, berbagai langkah proaktif telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung guna menjaga kelancaran pasokan BBM dan LPG bersubsidi seperti Pembentukan Satuan Tugas Monitoring Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG Bersubsidi melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/125/B.04/HK/2022 tanggal 15 Februari 2022; Memberikan himbauan kepada ASN untuk menggunakan BBM umum, sebagai contoh konkret partisipasi dalam penghematan subsidi, melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor 045.2/3308/V.25/2022 tanggal 12 September 2022.

Kemudian Diseminasi informasi melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Lampung kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung tentang Implementasi Program Subsidi Tepat MyPertamina, tertanggal 9 Maret 2023; Rutinnya Satuan Tugas melakukan monitoring dan pengawasan pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi setiap triwulan; dan Pengawasan yang cermat terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Agen, dan Pangkalan, yang secara berkala dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, sebagai bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan.

Dengan rangkaian upaya konkret ini, Pemerintah Provinsi Lampung mengedepankan tanggung jawabnya dalam menjaga stabilitas energi di wilayahnya. Keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat dan aparatur pemerintahan, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan tujuan tersebut. (RED)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow