Pemprov Lampung Ikuti Rapat Virtual Bahas Inflasi dan Libur Sekolah, Fokus pada Pariwisata Aman dan Nyaman

BANDARLAMPUNG, Lampunggo.com – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Zainal Abidin, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional terkait pengendalian inflasi daerah yang disinergikan dengan sosialisasi kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Senin (23/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan terpusat di Ruang Command Center Lantai II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Dalam agenda tersebut, Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, menyampaikan pentingnya kesiapan destinasi wisata menjelang musim libur sekolah. Ia menekankan bahwa masa libur ini merupakan salah satu periode dengan lonjakan mobilitas masyarakat tertinggi dalam setahun, khususnya di sektor pariwisata.
Sebagai respons atas potensi peningkatan kunjungan wisatawan, Kementerian menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2025 yang ditujukan kepada pemerintah daerah, pengelola destinasi wisata (DTW), pelaku usaha, serta masyarakat luas. Tujuannya adalah untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan kelestarian destinasi selama musim liburan.
Tiga Fokus Imbauan: Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Masyarakat
Surat edaran tersebut memuat sejumlah panduan penting:
Untuk Pemerintah Daerah, diimbau agar menerapkan prinsip CHSE (Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan), berkoordinasi lintas sektor, serta menyiapkan sarana pendukung seperti rest area dan transportasi layak menuju destinasi wisata.
Bagi pengelola DTW dan pelaku usaha, diingatkan pentingnya pelayanan prima, standar keamanan tinggi terutama pada wahana berisiko, serta transparansi informasi baik langsung maupun melalui media sosial. Kolaborasi dengan UMKM juga menjadi bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi lokal.
Untuk seluruh pihak, termasuk pengunjung, ditekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan di destinasi wisata, menjaga kebersihan, serta turut aktif dalam mitigasi risiko dan penyebaran informasi kondisi lokasi wisata.
“Kami berharap surat edaran ini dapat menjadi pedoman praktis bagi setiap daerah agar kualitas pelayanan dan kesiapan destinasi tetap terjaga di tengah lonjakan wisatawan,” ujar Menteri Widiyanti.
Ia menambahkan bahwa dukungan penuh dari pemda, khususnya dinas-dinas pariwisata di setiap tingkatan, sangat penting dalam memastikan implementasi standar keselamatan dan kenyamanan selama masa liburan.
Dalam sesi lanjutan rapat, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menguraikan perkembangan harga kebutuhan pokok yang masih memicu tekanan inflasi di banyak wilayah.
Data menunjukkan bahwa pada minggu kedua Juni 2025, terdapat kenaikan harga daging ayam ras di 159 kabupaten/kota, beras di 133 daerah, dan cabai merah di 114 daerah. Sementara pada minggu ketiga, beras masih mendominasi dengan lonjakan harga di 154 kabupaten/kota, diikuti daging ayam ras di 150 daerah dan bawang merah di 148 daerah.
Rapat ini sekaligus menjadi wadah untuk mengkoordinasikan langkah-langkah konkrit pengendalian inflasi yang terintegrasi dengan kesiapan sektor pariwisata, utamanya dalam menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat selama masa liburan. (**)
Berikan Reaksi Anda






