Indeks Kemerdekaan Pers pada 2023 Menunjukkan Penurunan
Dewans Pers menyebut Indeks Kemerdekaan Pers pada 2023 Menunjukkan Penurunan
JAKARTA (lampunggo.com)-Dewan Pers menyampaikan bahwa indeks kemerdekaan pers 2023 mengalami penurunan. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa penurunan ini juga terjadi di negara-negara lain.
"Ini juga terjadi di negara-negara lain. Periode pasca pandemi kemungkinan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kebebasan pers," ujar Ninik di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).
Ninik menambahkan bahwa penurunan indeks kebebasan pers tahun 2023 tidak ada kaitannya dengan kondisi politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, dari pengalaman sebelumnya, indeks kemerdekaan pers tidak memiliki korelasi dengan pelaksanaan pemilu.
"Kita memiliki pengalaman dari Pemilu 2014 dan 2019. Oleh karena itu, penurunan nilai indeks kemerdekaan pers sejak tahun 2016 ini bukanlah karena mendekati pemilu tahun 2024. Tidak ada hubungannya dengan pemilu," tegasnya.
Anggota Dewan Pers, Sapto Anggoro, menjelaskan bahwa penurunan indeks kemerdekaan pers tahun 2023 dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk politik, ekonomi, dan hukum.
"Survei menunjukkan bahwa penurunan nilai terjadi di 20 indikator di lingkungan fisik politik, ekonomi, maupun hukum," kata Sapto.
Survei ini menggunakan metode campuran berbasis data penilaian ahli, analisis data sekunder, dan temuan di lapangan. Jumlah responden di setiap provinsi 12 orang, sehingga secara nasional mencapai 408 orang, ditambah 10 orang narasumber ahli di tingkat nasional.
"Lingkungan Fisik Politik turun 5,90 poin, Lingkungan Ekonomi turun 6,74 poin, Lingkungan Hukum turun 6,70," lanjutnya.
Ia mengatakan pada lingkungan fisik politik penurunan terbesar terjadi pada tiga indikator yaitu kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan dari intervensi, dan kebebasan dari kekerasan.
"Pada lingkungan Ekonomi penurunan terbesar sekitar 8 poin terjadi pada indikator independensi dari kelompok kepentingan yang kuat," ujarnya.
"Pada lingkungan Hukum penurunan terbesar sekitar 8-9 poin terjadi pada dua indikator yaitu Kriminalisasi dan Intimidasi Pers, dan indikator Etika Pers," sambungnya. (RED)
Berikan Reaksi Anda