Gunung Dempo Erupsi, KPU Pagar Alam Pastikan Tak Ada Relokasi TPS
PAGARALAM (lampunggo) - Gunung Dempo yang terletak di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, mengalami erupsi pada 23 November 2024, dengan semburan gas dan kolom asap setinggi 200 meter dari bibir kawah.
Namun, berdasarkan pantauan visual dan rekaman seismograf dari Pos Pemantau Gunung Dempo, hingga Senin (25/11), aktivitas vulkanologi masih terdeteksi dalam bentuk microtremor dengan amplitudo antara 1 hingga 3 mm. Tidak ada kepulan asap kawah yang terpantau, dan status Gunung Dempo tetap berada pada level II (Waspada).
Menyikapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pagar Alam yang sedang mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024, memastikan bahwa tidak ada rencana untuk merelokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di Kampung Dua, PTPN VII, yang berada jauh dari puncak Gunung Dempo.
Komisioner KPUD Bidang Teknis, Sapliansyah, menjelaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan kekhawatiran dari petugas penyelenggara Pilkada, baik itu dari PPK, PPS, KPPS, maupun masyarakat setempat terkait dampak erupsi gunung terhadap pelaksanaan pemungutan suara.
“Sampai hari ini, PPK, PPS, KPPS, maupun masyarakat setempat tidak ada yang merasa khawatir dengan fenomena alam tersebut. Apalagi, berdasarkan himbauan dari PVMBG, masyarakat hanya dilarang beraktivitas di sekitar puncak dan bibir kawah saja. Sementara TPS Kampung Dua lokasinya masih jauh dari puncak gunung, yakni di area perumahan karyawan perkebunan teh PTPN VII,” ungkap Sapliansyah.
Dengan kondisi yang terpantau stabil, KPUD Kota Pagar Alam menilai tidak perlu ada tindakan relokasi TPS, dan persiapan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 tetap berjalan sesuai rencana.(rml/red)
Berikan Reaksi Anda