Gubernur Mirza : Pelayanan Publik yang Baik Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Jul 24, 2025 - 13:30
Jul 24, 2025 - 13:35
 0
Gubernur Mirza : Pelayanan Publik yang Baik Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

BANDARLAMPUNG, Lampunggo.com — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan cerminan kehadiran negara dan menjadi indikator utama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 

Oleh karena itu, aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk bekerja secara profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur dalam kegiatan kunjungan kerja Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, di Gedung Pusiban, Kamis (24/7/2025).

“Pelayanan publik yang baik tidak cukup hanya dengan sistem yang tertata, namun harus disertai dengan semangat melayani dan kesadaran penuh dari aparatur dalam menjawab kebutuhan masyarakat. ASN harus mampu menjadi representasi hadirnya negara di tengah rakyat,” ujar Gubernur.

Selama lima bulan terakhir, menurut Gubernur, terdapat perubahan positif yang signifikan dalam semangat kerja dan budaya melayani di kalangan perangkat daerah. Para kepala OPD telah menunjukkan komitmen tinggi untuk melakukan transformasi birokrasi dan memperbaiki persepsi publik.

“Kami ingin mewujudkan birokrasi yang tidak berbelit-belit. Pengurusan KTP, perizinan usaha, hingga akses informasi publik harus dilakukan dengan cepat, mudah, dan pasti. Inilah bentuk pelayanan yang sedang kami bangun,” imbuhnya.

Sebagai bentuk nyata dari transformasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung telah menghadirkan Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) yang terintegrasi di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta telah mengoperasikan 12 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai kabupaten/kota.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 659 Tahun 2024, Provinsi Lampung menempati peringkat ke-12 dalam evaluasi kinerja pelayanan publik tingkat provinsi.

Gubernur menegaskan bahwa capaian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari target peningkatan menuju peringkat nasional terbaik.

“Target kami jelas: Lampung harus naik kelas dan menjadi provinsi dengan pelayanan publik terbaik se-Indonesia. Namun ini tidak dapat dilakukan sendiri. 

Diperlukan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan dukungan masyarakat,” tegasnya.

Dalam mendukung transformasi digital, Pemerintah Provinsi Lampung juga meluncurkan aplikasi Lampung-In, sebuah super app yang mengintegrasikan layanan publik, informasi pemerintah, dan kanal pengaduan berbasis lokasi (geotagging). Sistem ini memungkinkan laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.

“Ada 99 operator yang bertugas di Lampung-In. Bila laporan tidak diteruskan dalam waktu 24 jam, akan ada sanksi administratif. Jika OPD tidak menindaklanjuti dalam tiga hari, mereka pun akan dikenai sanksi. Semua laporan kami awasi secara real-time,” ungkap Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, baik pusat maupun daerah. Dukungan regulasi dari kementerian dan partisipasi aktif masyarakat menjadi fondasi utama.

“Dengan bimbingan dari Kementerian PANRB, kami yakin langkah reformasi birokrasi di Lampung akan semakin terarah. Lampung tidak hanya siap mengikuti arus perubahan, tetapi siap menjadi motor penggeraknya,” pungkas Gubernur.

Sementara itu, Wamen PANRB Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam melakukan pembenahan pelayanan publik.

Menurut Wamen, kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh sistem dan sarana prasarana, tetapi juga oleh kesiapan mental dan ketulusan hati para aparatur negara.

“Kepercayaan dan kepuasan masyarakat dibangun dari ketulusan melayani serta kecepatan merespons kebutuhan. Budaya kerja melayani harus melekat dalam etos kerja setiap ASN,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen PANRB menyampaikan lima arahan strategis untuk ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran pemerintahan di Lampung yakni Menjadikan hasil evaluasi kinerja sebagai alat navigasi untuk pembenahan berkelanjutan.

Kemudian Meningkatkan integrasi pelayanan lintas OPD agar masyarakat tidak terjebak dalam birokrasi yang kompleks; Memperkuat kanal partisipasi publik, seperti LAPOR, sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat.

Lalu Mendorong inovasi pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan lokal; dan terakhir Menjadikan budaya pelayanan prima sebagai bagian dari budaya kerja ASN.

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pelayanan publik yang dinilai sangat baik, Wamen PANRB didampingi Deputi Pelayanan Publik menyerahkan penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Lampung dengan predikat “Sangat Baik”.

Selain itu, penghargaan serupa juga diberikan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Lampung, yakni RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Sosial. (**)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow