Dua Oknum Polisi Lampung Resmi Jadi Tersangka Pencurian Mobil

Oct 13, 2023 - 22:06
 0
Dua Oknum Polisi Lampung Resmi Jadi Tersangka Pencurian Mobil

BANDAR LAMPUNG (lampunggo.com) - Dua oknum anggota polisi yang ditangkap mencuri mobil di pelataran parkir Mal Boemi Kedaton, Lampung, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kedua bintara Polda Lampung itu terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan keduanya telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.

"Sudah ditetapkan menjadi tersangka, Brigadir C dan F dijerat Pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara. Mereka sudah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung," kata Umi, Jumat (13/10/2023).

Menurut Umi, kasus ini masih terus didalami oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk mengetahui adanya keterlibatan pelaku lainnya.

"Masih terus didalami, karena menurut keterangan dari mereka mobil tersebut diserahkan ke Y. Saat ini kami masih terus menyelidiki keterlibatan Y," terangnya. (RED)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow