DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang atas Calon Tunggal

Sep 11, 2024 - 17:44
 0
DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang atas Calon Tunggal
foto : antara

JAKARTA (Lampunggo) : Komisi II DPR RI, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, telah menyepakati pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 2025 jika kotak kosong meraih lebih banyak suara daripada calon tunggal.

"Jika di suatu daerah hanya terdapat satu pasangan calon dalam pilkada dan pasangan tersebut tidak memperoleh lebih dari 50 persen suara, kami setuju untuk menyelenggarakan pilkada ulang pada tahun berikutnya, yaitu 2025, sesuai ketentuan Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Selain itu, dalam RDP tersebut, Komisi II DPR RI juga memutuskan untuk melanjutkan pembahasan bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur pelaksanaan pilkada dengan satu pasangan calon dalam rapat kerja dan RDP mendatang.

"Kita akan lanjutkan pembahasan draf PKPU ini pada tanggal 27 September," tambah Doli sebelum menutup RDP Komisi II dikutip dari antara.

Sebelumnya, berdasarkan data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB, KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada 2024.Adapun 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota. (RED)

Berikut wilayah dengan calon tunggal dalam Pilkada 2024:

Provinsi:
- Papua Barat

Kabupaten/kota:
Aceh
- Aceh Utara
- Aceh Taming

Sumatera Utara
- Tapanuli Tengah
- Asahan
- Pakpak Bharat
- Serdang Berdagai
- Labuhanbatu Utara
- Nias Utara

Sumatera Barat
- Dharmasraya

Jambi
- Batanghari

Sumatera Selatan
- Ogan Ilir
- Empat Lawang

Bengkulu
- Bengkulu Utara

Lampung
- Lampung Barat
- Lampung Timur
- Tulang Bawang Barat

Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka
- Bangka Selatan
- Kota Pangkal Pinang

Kepulauan Riau
- Bintan

Jawa Barat
- Ciamis

Jawa Tengah
- Banyumas
- Sukoharjo
- Brebes

Jawa Timur
- Trenggalek
- Ngawi
- Gresik
- Kota Pasuruan
- Kota Surabaya

Kalimantan Barat
- Bengkayang

Kalimantan Selatan
- Tanah Bumbu
- Balangan

Kalimantan Timur
- Kota Samarinda

Kalimantan Utara
- Malinau
- Kota Tarakan

Sulawesi Selatan
- Maros

Sulawesi Tenggara
- Muna Barat

Sulawesi Barat
- Pasangkayu

Papua Barat
- Manokwari
- Kaimana

sumber : antara

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow