Tingkatkan Pelayanan Publik, Dua Pasangan Calon Gubernur Lampung Teken Pakta Integritas Bersama Ombudsman

Nov 12, 2024 - 11:37
 0
Tingkatkan Pelayanan Publik, Dua Pasangan Calon Gubernur Lampung Teken Pakta Integritas Bersama Ombudsman
foto : istimewa

BANDAR LAMPUNG (Lampunggo): Menyongsong Pilgub Lampung 2024, dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, yaitu Arinal Djunaidi-Sutono (nomor urut 1) dan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela (nomor urut 2), menandatangani pakta integritas bersama Ombudsman Lampung. 

Acara yang digelar di Hotel Emersia, Bandar Lampung pada Senin (11/11/2024) malam itu bertujuan memperkuat komitmen para kandidat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lampung.

Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini sekaligus menjadi forum bagi kedua pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misi mengenai pelayanan publik di depan masyarakat.

“Melalui mimbar pelayanan publik ini, kami ingin memberikan ruang kepada pasangan calon untuk memaparkan visi dan misi mereka, khususnya terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di Lampung,” ujar Nur Rakhman.

Nur Rakhman juga menyoroti bahwa isu pelayanan publik sering kali menjadi keluhan masyarakat, yang kemudian dijadikan materi kampanye para calon. Ombudsman berharap dengan forum ini, masyarakat bisa lebih memahami kesiapan para calon dalam mengatasi permasalahan pelayanan publik di Lampung, terutama dalam aspek transparansi dan keadilan.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, menekankan bahwa forum ini diharapkan bisa menjadi panduan bagi masyarakat dalam memilih pemimpin yang akan membawa Lampung ke arah perbaikan pelayanan publik. Menurut Dadan, empat masalah utama yang perlu diatasi adalah kesenjangan fiskal, moneter, konsumerisme, dan terutama pelayanan publik.

Dadan menjelaskan bahwa pelayanan publik di Indonesia cenderung masih fokus pada daerah perkotaan, sehingga banyak masyarakat di wilayah terpencil yang belum merasakan pelayanan yang memadai. "Kami berharap calon pemimpin Lampung bisa serius mengatasi masalah ini," kata Dadan.

Menurut data Ombudsman RI tahun 2023, Lampung menempati peringkat ke-28 dari 34 provinsi dalam indeks pelayanan publik, dengan skor 65,58 yang masuk kategori "zona kuning" atau kualitas sedang. Sektor pendidikan, infrastruktur, dan agraria tercatat sebagai bidang yang paling banyak dikeluhkan masyarakat Lampung. 

Selama lima tahun terakhir, instansi pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan Badan Pertanahan Nasional menjadi pihak yang paling sering diadukan dalam hal pelayanan publik, dengan total 521 laporan.

Pada acara ini, para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung juga menandatangani pakta integritas siap melayani masyarakat tanpa maladministrasi. Komitmen ini menjadi simbol tekad para calon untuk menghapus praktik KKN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adil, merata, dan berintegritas.

Ombudsman menekankan bahwa pelayanan publik berkualitas adalah hak warga dan kewajiban pemerintah. “Kami akan terus memantau dan berkolaborasi dengan siapa pun yang terpilih nantinya untuk memastikan perbaikan pelayanan publik di Lampung,” pungkas Nur Rakhman. (RED)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow