Yohanes Oci Minta Polda Metro Jaya Buka Kembali Laporan Suhari yang Mandek 6 Tahun
Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk segera membuka kembali laporan hukum milik Suhari.

Jakarta – Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk segera membuka kembali laporan hukum milik Suhari, seorang pengusaha bengkel di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Laporan itu telah mandek selama enam tahun tanpa kejelasan hukum.
“Pihak kepolisian harus memproses laporan tersebut demi transparansi dan integritas penegakan hukum. Jika tidak, akan muncul prasangka buruk dari masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Yohanes Oci, pada Minggu, 16 Juni 2025.
Yohanes juga mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia menyebut bahwa proses hukum yang berjalan lambat dan terkesan berat sebelah justru mencoreng slogan Presisi yang diusung oleh Polri.
“Kapolri harus mendorong Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penyelidikan lanjutan. Ini menjadi bentuk konkret dari komitmen institusi dalam menjunjung keadilan dan pelayanan prima,” tambahnya.
Tak hanya itu, Yohanes juga menekankan pentingnya peran Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam menggerakkan jajarannya.
“Jika Kapolda saat ini, Irjen Karyoto, memberi perintah tegas kepada penyidik, saya yakin kasus ini bisa dibuka kembali. Beliau dikenal sebagai sosok yang tegas dan menjunjung prinsip Presisi. Kita butuh ketegasan itu sekarang,” tegasnya.
Kasus hukum ini bermula dari laporan seorang pria kaya bernama Budi terhadap Suhari ke Polda Metro Jaya pada tahun 2018. Laporan tersebut ditangani oleh Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimum, dan proses hukumnya berjalan dengan sangat cepat. Dalam waktu singkat, Suhari ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan.
Namun, fakta mengejutkan muncul ketika Suhari melakukan perlawanan hukum. Ia melaporkan balik Budi atas dugaan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, serta ancaman serius terhadap dirinya dan keluarganya.
“Budi menuduh saya memfitnah di media sosial, padahal saya tidak mengenalnya. Ia menelepon saya, mengancam akan membunuh dan memperkosa anak serta cucu saya,” ungkap Suhari pada Minggu, 15 Juni 2025.
Insiden itu berujung pada pertemuan langsung antara keduanya pada 14 September 2018, yang berakhir dengan aksi saling dorong dan makian. Beberapa hari kemudian, lima anggota kepolisian mendatangi kantor Suhari untuk menyita rekaman CCTV tanpa surat resmi dari pengadilan.
“Mereka datang malam-malam, makin lama makin banyak. Alat-alat saya diambil tanpa prosedur hukum. Saya merasa dilecehkan secara hukum dan hak saya sebagai warga negara diabaikan,” tutur Suhari.
Merasa dikriminalisasi, Suhari melaporkan balik Budi dengan Nomor Laporan Polisi: LP/5247/AX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 29 September 2018. Namun hingga kini, laporan tersebut tak kunjung diproses—mandek tanpa alasan yang jelas.
Lambatnya penanganan laporan Suhari menimbulkan pertanyaan serius di publik. Apalagi, beredar rumor bahwa Budi menyetor uang dalam jumlah besar ke oknum tertentu untuk memperlancar proses hukumnya. Sebaliknya, laporan Suhari seolah dipeti-eskan.
“Saya hidup dalam ketakutan. Bahkan saat ditahan, saya satu sel dengan pembunuh teman saya sendiri. Saya merasa nyawa saya terancam,” kata Suhari lirih.
Ketimpangan ini menimbulkan kekhawatiran soal integritas sistem hukum di Indonesia. Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Apakah seseorang yang memiliki uang dan kekuasaan bisa ‘membeli’ keadilan?
Kasus Suhari dan Budi menjadi cerminan nyata bahwa ketimpangan hukum masih terjadi di Indonesia. Publik kini mendesak agar laporan Suhari diproses secara adil dan terbuka. Penegakan hukum harus bebas dari tekanan kekuasaan dan uang.
“Hukum seharusnya melindungi semua warga negara, bukan hanya mereka yang punya kuasa dan harta. Jika laporan dari rakyat kecil dibiarkan mandek, ke mana lagi kami bisa mencari keadilan?” pungkas Yohanes Oci. (Ror)
Berikan Reaksi Anda






