Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal
JAKARTA (lampunggo) - Statement Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan yang mewajibkan produk makanan, minuman hingga bahan makanan bersertifikat halal berpotensi memancing kegaduhan.
"Kami menyayangkan pernyataan Haikal Hassan yang telah menimbulkan kegaduhan terkait wacana sertifikasi halal untuk seluruh produk,” kata Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, Kamis, 31 Oktober 2024.
PITI menegaskan, Indonesia berdiri dengan landasan Pancasila, bukan negara agama. Maka setiap pernyataan pejabat publik seharusnya mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Namun apa yang disampaikan Haikal Hassan kontraproduktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Padahal masyarakat Indonesia adalah majemuk, bisa bersatu meski berbeda agama, suku, ras dan golongan.
“Mari kita selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin sesuai ajaran agama dan kepercayaan masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Haikal Hassan belakangan meluruskan statement terkait kewajiban sertifikat halal bagi seluruh produk yang ramai diperdebatkan publik.
Ia meluruskan, produk non halal masuk dalam pengecualian kewajiban sertifikasi halal.
"Yang non halal boleh beredar asalkan mencantumkan keterangan tidak halal," ujar Haikal Hasan meluruskan.(rml/red)
Berikan Reaksi Anda