Polda Lampung Bongkar Grup Facebook Gay Lampung yang Muat Konten Pornografi
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap praktik penyebaran konten pornografi bermuatan sesama jenis melalui grup media sosial Facebook.

Lampung – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap praktik penyebaran konten pornografi bermuatan sesama jenis melalui grup media sosial Facebook. Grup yang diketahui bernama Gay Lampung dan Gay Bandar Lampung ini menjadi sorotan setelah adanya laporan keresahan dari masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, pihaknya menangkap tiga pelaku yang berperan aktif dalam menyebarluaskan konten terlarang tersebut.
"Kami mengamankan tiga orang pelaku. Satu di antaranya berinisial IJM, warga Bandar Lampung yang berperan sebagai admin. Dua lainnya, SR asal Lampung Selatan dan HS asal Pesawaran, adalah anggota aktif yang turut menyebarkan konten pornografi,” kata Kombes Derry saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (7/7/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan dua grup Facebook yang mengandung muatan menyimpang dan tidak sesuai dengan norma yang berlaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditreskrimsus melakukan patroli siber dan berhasil mengidentifikasi sejumlah akun yang memuat unsur pornografi.
“Kami lakukan penelusuran mendalam melalui patroli dunia maya. Setelah dikaji, ternyata grup tersebut memang aktif menyebarkan konten yang mengarah pada pornografi sesama jenis. Ketiga pelaku yang diamankan memiliki peran masing-masing dalam memfasilitasi dan menyebarkan konten tersebut,” ujar Derry.
Diketahui, grup Gay Lampung telah eksis sejak tahun 2017, namun awalnya hanya berupa komunitas pertemanan biasa. Aktivitas menyimpang mulai terpantau sejak pertengahan tahun 2025. Sejak saat itu, grup tersebut mulai berubah arah dan memuat konten eksplisit yang melanggar hukum.
“Awalnya tidak terlalu mencolok. Namun dalam beberapa bulan terakhir, isi grup mulai terbuka dan mengarah pada aktivitas seksual sesama jenis yang dilengkapi dengan gambar dan ajakan berbau pornografi,” ungkapnya.
Dari hasil patroli siber, grup Gay Lampung telah memiliki sekitar 16 ribu anggota. Sementara itu, grup Gay Bandar Lampung sudah tidak aktif dan jejak digitalnya menghilang saat proses penyelidikan dilakukan.
Dalam proses penindakan, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah akun media sosial, tangkapan layar konten pornografi, serta beberapa unit ponsel yang digunakan para pelaku untuk menyebarkan materi ilegal tersebut. Seluruh barang bukti kini diamankan guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
Berikan Reaksi Anda






