Ombudsman Rilis Hasil Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 di Lampung
BANDARLAMPUNG (lampunggo.com)-Ombudsman RI Perwakilan Lampung merilis hasil survei kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023.
Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa terdapat 4 kabupaten/kota di Lampung dengan kinerja penyelenggaraan terendah. Keempat kabupaten/kota tersebut adala Kabupaten Lampung Barat dengan skor 2,6028 kategori rendah; Kabupaten Tanggamus dengan skor 2,5952 kategori rendah; Kabupaten Way Kanan dengan skor 2,5471 kategori rendah; dan Kota Bandar Lampung dengan skor 2,5452 kategori rendah.
Sedangkan pemerintah kota yang memiliki kinerja penyelenggaraan tertinggi adalah Kota Metro dengan skor 3,4465 kategori tinggi.
Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Setiap instansi yang memberi pelayanan harus memiliki standar komponen, yaitu mekanisme pelayanan, persyaratan, jangka waktu, biaya, sarana pengaduan, dan lain-lain.
"Kemudian standar komponen tersebut harus dapat diakses oleh masyarakat. Ketersediaan pelayanan publik tergantung dari komitmen instansi penyedia layanan," kata Nur Rakhman Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/1/2024).
Ia menjelaskan, skor dan status kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang berprestasi tertinggi secara nasional adalah sebagai berikut:
Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik
- Pemkot Metro Nilai 80,85 Zona Hijau Kategori B Kualitas Tinggi
- Pemkab Way Kanan Nilai 80,13 Zona Hijau Kategori B Kualitas Tinggi.
- Pemkab Lampung Utara Nilai 77,97 Zona Kuning Kategori C Kualitas Sedang.
- Pemkab Lampung Tengah Nilai 77,82 Zona Kuning Kategori C Kualitas Sedang.
- Pemkab Tulangbawang Nilai 77,26 Zona Kuning Kategori C Kualitas Sedang.
- Pemkab Lampung Selatan Nilai 76,63 Zona Kuning Kategori C Kualitas Sedang.
- Pemkab Pringsewu Nilai 75,71 Zona Kuning Kategori C Kualitas Sedang.
- Pemkab Lampung Barat Nilai 75,63 Zona Kuning Kategori C Kualitas Sedang.
- Pemkab Tanggamus Nilai 71,99 Zona Kuning Kategori C Kualitas Sedang.
- Pemkab Mesuji Nilai 69,83 Zona Kuning Kategori C Kualitas Sedang.
- Pemkab Pesawaran Nilai 69,46 Zona Kuning Kategori C Kualitas Sedang.
- Pemkot Bandar Lampung Nilai 68,42 Zona Kuning Kategori C Kualitas Sedang.
- Pemprov Lampung Nilai 65,58 Zona Kuning Kategori C Kualitas Sedang.
- Pemkab Lampung Timur Nilai 63,78 Zona Kuning Kategori C Kualitas Sedang.
- Pemkab Pesisir Barat Nilai 61,91 Zona Kuning Kategori C Kualitas Sedang.
- Pemkab Tulangbawang Barat Nilai 59,03 Zona Kuning Kategori C Kualitas Sedang.
Nur Rakhman Yusuf berharap, hasil survei ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan tanggapan dan saran kepada Ombudsman RI jika menemukan pelayanan publik yang tidak sesuai dengan standar. (RED)
Berikan Reaksi Anda