Mulyadi Irsan Dilantik sebagai Pj Bupati Tanggamus, Fokus pada Stabilitas dan Kemajuan Daerah
TANGGAMUS (lampunggo.com)--Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan dilantik sebagai penjabat (Pj) Bupati Tanggamus di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur, Rabu (27/9).
Selain melantik dan mengambil sumpah Pj Bupati Tanggamus, juga dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Tanggamus Tahun 2023.
Pengangkatan Mulyadi Irsan sebagai penjabat Bupati Tanggamus setelah masa jabatan Bupati Dewi Handajani dan Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i habis pada 20 September 2023.
Gubernur Arinal Djunaidi berpesan kepada Pj Bupati adalah penting dalam memastikan stabilitas dalam kebijakan dan administrasi pemerintahan. Larangan terhadap mutasi pegawai tanpa izin dan pengeluaran perizinan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya bertujuan untuk menjaga konsistensi dalam pemerintahan daerah.
Gubernur juga menyoroti isu-isu strategis seperti pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi, menekankan pentingnya penyelesaian masalah-masalah ini di tingkat kabupaten/kota. Semua langkah ini bertujuan untuk mewujudkan kemajuan Tanggamus dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Ia dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian nomor 100.2.13 - 3961 /2023 tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Tanggamus.
Masa jabatan paling lama satu tahun sejak tanggal pelantikan," bunyi SK Mendagri itu.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dewi Handajani dan AM Syafi'i atas bakti yang sudah ditunaikan untuk kemajuan Tanggamus. (RED)
Berikan Reaksi Anda