Penyelundupan 747 Bungkus Benih Bening Lobster Digagalkan di Lampung Tengah
LAMPUNG TENGAH (Lampunggo): Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 747 bungkus Benih Bening Lobster (BBL) di sebuah rumah di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Penggerebekan yang dilakukan Polda Lampung pada Kamis (10/10/2024) pukul 17.30 WIB ini mengamankan ratusan ribu benih lobster dan 14 pekerja.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi bahwa tim Gakkum Ditpolairud Polda Lampung berhasil mengungkap jaringan penyelundupan ini.
"Tim kami menemukan 747 bungkus plastik berisi benih lobster yang disimpan dalam styrofoam, siap untuk dikirim ke luar," jelasnya. Jumat (10/10/2024)
Menurutnya, rumah tersebut memang dijadikan tempat penampungan sementara sebelum lobster dikirim ke pasar gelap. Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ke 14 pekerja yang ditangkap di lokasi tersebut. (RED)
Berikan Reaksi Anda