KPU Tanggamus Serahkan Santunan untuk Keluarga Anggota KPPS Tanggamus Meninggal Dunia

TANGGAMUS (lampunggo.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus memberikan santunan kepada keluarga Nizar Efendi, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat bertugas dalam Pemilu 2024, pada Kamis, 21 Februari 2024.
Inisiatif ini diambil sebagai respons atas tragedi yang berdampak pada Nizar Efendi, berusia 41 tahun, yang berlangsung selama proses pemilihan umum yang berlangsung beberapa waktu lalu. Pemberian santunan ini menandai komitmen KPU Tanggamus dalam menghargai dan memperhatikan kesejahteraan anggota KPPS.
Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardy, menyampaikan bahwa pemberian santunan ini merupakan wujud penghormatan dan kepedulian kepada keluarga anggota KPPS yang telah mengorbankan dirinya dalam menjalankan tugas. Peristiwa ini menarik perhatian publik dan menggarisbawahi pentingnya perlindungan serta penghargaan terhadap mereka yang berkontribusi pada proses demokrasi.
Pengumuman mengenai wafatnya Nizar Efendi disampaikan melalui akun Instagram resmi KPU Provinsi Lampung pada Selasa, 20 Februari 2024. Almarhum dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dan memiliki sikap yang tegas, ceria, serta mempromosikan keharmonisan. Nizar bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Pekon Datar Lebuay, di Desa Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.
KPU RI sebelumnya telah melaporkan bahwa total ada 71 anggota KPPS yang meninggal dunia selama bertugas dalam Pemilu 2024, termasuk Nizar Efendi dari Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang diingat sebagai individu yang saleh.
Menurut Amhani, seorang komisioner KPU Tanggamus, Nizar adalah sosok yang menginspirasi banyak orang melalui sikap dan tindakannya. Kisah tentang Nizar yang bersedia menjadi contoh dalam sebuah pengajian mengenai praktik penyelenggaraan jenazah, menjelang pemilu, menambah kesan mendalam tentang dedikasi dan semangatnya dalam melayani masyarakat.
Pemberian santunan ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya keselamatan dan kesejahteraan bagi semua yang terlibat dalam proses demokrasi. (RED)