Komisi II DPR RI Evaluasi Seleksi CPNS dan PPPK di Sumsel

Feb 6, 2025 - 11:39
 0
Komisi II DPR RI Evaluasi Seleksi CPNS dan PPPK di Sumsel

PALEMBANG (lampunggo) - Pemprov Sumatera Selatan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar pertemuan dengan Komisi II DPR RI untuk membahas evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahap 1 tahun 2024. Pertemuan berlangsung di Auditorium Bina Praja, Rabu (5/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Sumsel melaporkan data hasil seleksi CPNS dan PPPK berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Pelamar PPPK tahap 1 berjumlah 7.414 orang, dengan 3.077 orang di antaranya lulus seleksi. Sedangkan pelamar PPPK tahap 2 berjumlah 3.397 orang. Selain itu, tenaga non-ASN yang terdata di database BKN berjumlah 8.606 orang, dengan 4.861 orang di antaranya telah menjadi PPPK.

Sebanyak 958 orang tenaga non-ASN belum mengikuti seleksi ASN tahun 2024, dengan 413 orang mengikuti seleksi tahap 2, dan 545 orang tidak mendaftar pada tahap tersebut.

Sedangkan tenaga non-ASN yang tidak terdata di BKN namun ikut seleksi CPNS, meskipun gagal, berjumlah 241 orang, sementara tenaga non-ASN dengan masa kerja kurang dari dua tahun sebanyak 206 orang.

“Kami telah mempersiapkan seleksi penerimaan ASN ini sesuai dengan aturan yang ada. Meskipun ada kendala anggaran, kami akan tetap berupaya memberikan solusi yang terbaik bagi para tenaga non-ASN,”kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi.

Pemerintah daerah memastikan seleksi penerimaan ASN akan dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh kementerian terkait. 

Transparansi dalam proses seleksi melibatkan tim Inspektorat sebagai pengawas. Namun, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama, khususnya dalam membayar gaji tenaga non-ASN paruh waktu.

Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa proses penataan tenaga honorer hingga saat ini masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk belum rampungnya peraturan pelaksana UU ASN. Masalah tenaga honorer menjadi perhatian utama karena melibatkan banyak pihak di tingkat pusat maupun daerah.

Dari total 1,7 juta peserta seleksi PPPK secara nasional, 1,4 juta telah dinyatakan lulus, sementara sisanya sebanyak 300 ribu orang masih belum berhasil. 

Kendala lain yang dihadapi daerah adalah keterbatasan anggaran, pembatasan belanja pegawai yang tidak boleh lebih dari 30%, serta pengelolaan tenaga honorer pusat yang ditempatkan di daerah.

Komisi II DPR RI mengusulkan agar pemerintah daerah mengutamakan tenaga non-ASN eks K2 dalam penerimaan ASN dan fokus pada penyelesaian penerimaan PPPK tahap 1 dan tahap 2 tanpa menambah pegawai baru sebelum masalah tenaga honorer terselesaikan. 

Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk memprioritaskan pengangkatan tenaga PPPK yang sudah lolos seleksi dan mencari solusi untuk tenaga non-ASN paruh waktu.

"Kami memahami tantangan yang dihadapi pemerintah daerah terkait dengan tenaga honorer. Oleh karena itu, kami ingin mendengar langsung apa saja masalah yang dihadapi agar bisa memberikan rekomendasi yang tepat," kata Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf.

Melihat berbagai kendala ini, Dede Yusuf beserta timnya mengusulkan kepada pemerintah daerah agar mengutamakan tenaga non ASN eks K2, menyelesaikan proses penerimaan tenaga PPPK, dan tidak menambah pegawai baru.

"Memang ada usulan agar tenaga PPPK ini bisa menjadi CPNS, tentu saja kami setuju akan hal ini. Hanya saja kita akan selesaikan satu per satu permasalahannya. Pemerintah daerah agar fokus pada yang telah ada saat ini, yakni proses penerimaan PPPK yang telah lulus dan bagi PPPK paruh waktu ini perlu dicarikan solusinya. Terpenting adalah dahulukan (angkat) pegawai yang telah ada saat ini (pegawai yang telah antri di BKN/BKD)," tandasnya.(rml/red)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow