Habis Duit Hingga Rp 760 Juta, Caleg DPRD Bandar Lampung Merasa Ditipu Oknum Anggota KPU, PPK dan Panwascam Akhirnya Lapor Bawaslu

Feb 27, 2024 - 10:05
 0
Habis Duit Hingga Rp 760 Juta, Caleg DPRD Bandar Lampung Merasa Ditipu Oknum Anggota KPU, PPK dan Panwascam Akhirnya Lapor Bawaslu

BANDAR LAMPUNG (lampunggo.com)-Merasa ditipu Erwin Nasution, seorang calon legislatif (caleg) di Lampung, telah mengeluarkan dana sebesar Rp 760 juta untuk membayar sejumlah oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) akhirnya lapor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Erwin Nasution, yang maju sebagai Caleg kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung untuk daerah pemilihan (Dapil) 4, telah menginvestasikan uangnya sejumlah Rp 760 juta. 

Dari jumlah tersebut, Erwin memberikan Rp 530 juta kepada seorang oknum dari KPU Bandar Lampung dengan inisial FT. Selanjutnya, dia memberikan Rp 130 juta kepada Ketua PPK Kedaton, Rp 50 juta kepada Ketua Panwascam Kedaton, dan Rp 50 juta kepada Ketua Panwascam Way Halim.

Merasa dirugikan karena tidak berhasil meraih suara yang diharapkan, Erwin melaporkan kejadian tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, Erwin membenarkan dirinya menerima langsung laporan dari Caleg DPRD Kota Dapil IV tersebut.

"Ada caleg merasa ditipu, bahwa dijanjikan jadi (anggota DPRD Kota Bandar Lampung). Laporannya sudah kami terima di sentra laporan," ujar Iskardo.

Iskardo mengatakan, Bawaslu tidak dapat menolak laporan yang datang dan akan mengkaji kebenaran dan bukti-bukti laporan tersebut.

"Buktinya tadi dilampirkan, tapi belum kami cek," sambungnya.

Meski begitu, Iskardo menyampaikan, jika nanti dugaan ini terbukti benar, janganlah mendegradasi kerja keras, dedikasi ratusan ribu orang yang bekerja keras untuk menyukseskan pemilu.

"Bahkan sampai ada yang sakit, meninggal dan lainnya. Mereka sudah bekerja keras untuk menyukseskan Pemilu 2024," kata Iskardo.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi, menyatakan keprihatinannya dan menegaskan komitmen KPU terhadap integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilu. Dedy menegaskan bahwa KPU tidak terlibat dalam praktik suap dan menjanjikan posisi dalam pemilu dengan imbalan finansial.

Dedy mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji yang tidak masuk akal, terutama yang berkaitan dengan praktik suap demi mendapatkan kursi di lembaga legislatif. 

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow