DPRD Lampung Sahkan RPJMD 2025–2029: Cetak Biru Pembangunan Menuju “Indonesia Emas”

BANDARLAMPUNG, Lampunggo.com – DPRD Provinsi Lampung secara resmi menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025. Pengesahan ini menandai langkah awal arah pembangunan lima tahun ke depan yang akan menjadi pijakan utama bagi seluruh kebijakan strategis pemerintah provinsi.
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Lesty Putri Utami, menjelaskan bahwa pembahasan dokumen ini berlangsung maraton dan mendalam, melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para ahli, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Menurutnya, setiap program dirancang secara komprehensif berdasarkan harmonisasi antara visi nasional dan kebutuhan riil masyarakat Lampung.
“Seluruh program telah disusun berdasarkan sinkronisasi dengan RPJMN serta memperhatikan urgensi dan potensi lokal. Kami pastikan prosesnya berjalan inklusif dan transparan,” tegas Lesty.
Dokumen RPJMD ini mengusung visi besar: "Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas", yang dijabarkan dalam tiga misi utama — mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, membangun SDM yang unggul, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tata kelola pemerintahan yang efektif.
Terdapat tujuh program unggulan yang menjadi andalan dalam RPJMD ini. Di antaranya adalah penyediaan makanan bergizi gratis, pemberdayaan ekonomi desa melalui BUMDes dan koperasi, menjadikan Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional, pengembangan energi terbarukan, serta peningkatan mutu pendidikan dan layanan dasar lainnya.
“Program-program ini bukan sekadar janji politis. Kami menginginkan adanya arah yang tegas bagi OPD dalam menyusun kebijakan sektoral mereka,” tambah Lesty.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan rasa terima kasih atas komitmen DPRD, khususnya Pansus RPJMD, yang dinilainya telah bekerja secara kolaboratif dan berpihak pada kebutuhan rakyat. Ia menyebut dokumen RPJMD ini sebagai batu loncatan penting untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 yang terintegrasi dengan visi besar Indonesia Emas.
Namun, Gubernur juga tak menutup mata terhadap tantangan yang masih membelit daerah. Salah satunya adalah lemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum mampu menopang kebutuhan pelayanan publik secara optimal.
“Dengan jumlah penduduk yang besar, kapasitas fiskal kita masih terbatas. Ini harus menjadi fokus perhatian dalam lima tahun ke depan. Peningkatan PAD adalah kunci untuk memperkuat pelayanan publik,” ujarnya.
RPJMD yang telah disahkan ini akan menjadi referensi utama bagi seluruh OPD dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan rencana kerja tahunan masing-masing. Dokumen ini sekaligus akan menjadi alat kontrol pembangunan yang terarah dan terukur hingga tahun 2029. (**)
Berikan Reaksi Anda






