Proyek Pelebaran Jalan Utama Senilai Rp100 Miliar Siap Dimulai 2026

BANDARLAMPUNG, Lampunggo.com — Proyek pelebaran dua ruas jalan utama di Lampung dijadwalkan mulai bergulir pada tahun anggaran 2026. Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan alokasi dana sekitar Rp100 miliar yang difokuskan khusus untuk pembangunan fisik.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, M. Taufiqullah, mengungkapkan bahwa saat ini tahapan persiapan masih berlangsung, terutama terkait pembebasan lahan yang akan terdampak proyek.
“Untuk ruas Lempasing–Padang Cermin, Insyaallah konstruksi dimulai tahun depan. Saat ini kita sedang menyiapkan rapat pembebasan lahan, dan itu harus melalui penetapan lokasi terlebih dahulu sebelum proses pengadaan dilakukan,” jelasnya di lobi Kantor Gubernur, Kamis (21/8/2025).
Proyek pelebaran ini menyasar dua jalur strategis, yakni Jalan RE Martadinata hingga perbatasan kota yang berlanjut ke Pertigaan Mutun sepanjang lima kilometer, serta ruas Jalan Lempasing–Padang Cermin. Tujuan utamanya adalah mengurai kemacetan, terutama saat musim liburan.
Lebar jalan yang semula hanya lima meter akan ditingkatkan menjadi tujuh meter jalur kendaraan, ditambah bahu jalan dua meter di sisi kanan dan kiri, sehingga total mencapai 11 meter.
Meski fokus pada pelebaran, Pemprov Lampung juga menaruh perhatian pada aspek teknis lain agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Saat ini kami masih menyusun perencanaan detail. Jangan sampai pelebaran jalan justru menimbulkan masalah banjir. Lokasi proyek dekat laut, dengan kontur gunung dan tebing, sehingga harus benar-benar diperhitungkan,” kata Taufiqullah. (**)
Berikan Reaksi Anda






