Tabrak Bocah Hingga Tewas, Anggota DPRD Lampung Diperiksa Polisi
BANDAR LAMPUNG (lampunggo.com)-Anggota DPRD Lampung berinisial ORM mengalami kecelakaan lalu lintas yang tragis dan mengakibatkan seorang bocah meninggal dunia menjalani pemeriksaan Sat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kamis (3/8/2023).
Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (1/8) pukul 19.45 WIB di Jalan Antara Gang Antara I, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Saat itu, ORM mengemudikan mobil Toyota Fortuner BE 1238 AAA dari Jalan Sisinga Mangaraja menuju Jalan Antara Sukajawa.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula ketika mobil ORM hendak belok kiri masuk gang Antara I. Namun, sayangnya, ORM tidak menyadari keberadaan seorang anak perempuan yang sedang duduk di sisi median pinggir jalan.
"Saat itu pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari keberadaan anak di sisi kanan jalan, sehingga body bumper kanan depan mobil menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," jelasnya.
Karena insiden itu, anak perempuan berusia 5 tahun dengan inisial MAI mengalami luka-luka yang parah dan kemudian meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek.
ORM saat ini sedang bekerja sama dengan penyidik di ruang pelayanan laka, unit riksa III, untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Diharapkan pemeriksaan yang sedang berlangsung ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kronologi kecelakaan ini.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring dengan berjalannya waktu. Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pengemudi untuk tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (RED)
sumber: kumparan.com
Berikan Reaksi Anda