Rumah Warga Srikuncoro Tanggamus Terendam Banjir, Pejabat Bupati Tanggamus Turun Tangan
SEMAKA (lampunggo.com)-Rumah warga di Pekon Srikuncoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, terendam banjir akibat luapan Sungai Semaka, pada Minggu, 14 Januari 2024. Banjir yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB tersebut merendam dapur rumah milik Naruh (60) dan Nurdin (45).
Naruh mengatakan, banjir yang merendam rumahnya terjadi akibat jebolnya tanggul Sungai Semaka. Pagar tembok belakang dapur miliknya ambrol akibat derasnya aliran sungai. Kerugian material yang dialaminya cukup signifikan, dengan pagar tembok setinggi 2 meter rusak dan hilangnya badan tanah pekarangan seluas 10 meter x 4 meter.
Akibat banjir tersebut, Naruh dan keluarganya terpaksa mengungsi ke rumah kerabat. Ia berharap pemerintah dapat segera memberikan bantuan perbaikan rumah yang rusak.
Pejabat Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan meninjau lokasi banjir di Pekon Srikuncoro pada Sabtu, 20 Januari 2024. Dalam kunjungannya, Mulyadi memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada di daerah yang berdekatan dengan jalur sungai Way Semaka. Ia juga berharap ronda malam dilaksanakan untuk memastikan keselamatan warga.
Mulyadi Irsan juga menjelaskan, pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Dinas Badan Penanggulangan Bencana Alam (BPBD) akan melakukan penanganan jangka pendek dan jangka panjang untuk mencegah terjadinya banjir susulan.
Untuk penanganan jangka pendek, pemerintah akan menurunkan dua unit excavator untuk mengembalikan fungsi sungai yang mengalami pendangkalan.
Sedangkan untuk penanganan jangka panjang, pemerintah akan berkoordinasi dengan provinsi dan juga dengan kemampuan kabupaten untuk melakukan pemasangan bronjong dan pendalaman penampang terbuka sungai.
“Kedepan kita harus lakukan upaya preventif yaitu mencari akar masalahnya. Di sisi hulunya memang tidak terlepas adanya perusakan ekosistem dan lingkungan ini,” kata Mulyadi.
Pejabat Bupati Tanggamus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membangun bangunan di atas bantaran sungai. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya banjir susulan.
“Ikuti saja apa yang telah diumumkan, disebarkan oleh pemerintah daerah terhadap RTRW, RTTR (Rencana Tata Ruang), sebab menjadi penataan bangunan di Kabupaten Tanggamus,” tegasnya. (RED)
Berikan Reaksi Anda