Rahmat Mirzani Tegaskan Komitmen Revitalisasi Kawasan Pesisir dan Legalitas Usaha Perikanan

Jul 26, 2025 - 18:03
 0
Rahmat Mirzani Tegaskan Komitmen Revitalisasi Kawasan Pesisir dan Legalitas Usaha Perikanan

Jakarta, Lampunggo.com — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal atau lebih dikenal disapa RMD, menegaskan komitmennya dalam membenahi kawasan pesisir Provinsi Lampung secara menyeluruh. Komitmen ini disampaikan dalam pertemuan strategis bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, tiga fokus utama menjadi sorotan: pendataan kawasan pesisir secara menyeluruh, penataan ulang tambak-tambak bermasalah, serta program pelestarian lingkungan melalui penanaman mangrove di wilayah-wilayah kritis.

“Kami akan mulai dari pendataan menyeluruh kawasan pesisir. Banyak tambak yang bermasalah dan tak produktif. Salah satu solusi yang dibahas adalah mengintegrasikan penanaman mangrove sebagai langkah rehabilitasi lingkungan,” tegas Gubernur Mirza.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Provinsi Lampung dalam menciptakan kawasan pesisir yang tertata rapi, berkelanjutan, dan memberikan dampak ekonomi serta ekologi bagi masyarakat pesisir. Program penanaman mangrove di area tambak rusak diharapkan mampu memperbaiki ekosistem pesisir dan menekan kerusakan akibat praktik budidaya yang tidak ramah lingkungan.

Sebelumnya, Gubernur Mirza juga memimpin rapat penting mengenai percepatan migrasi perizinan usaha penangkapan ikan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (23/7/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Salah satu temuan krusial adalah masih rendahnya tingkat legalitas kapal penangkap ikan di wilayah Lampung. Dari total 3.316 kapal berukuran 5–30 GT, hanya 158 kapal yang telah memiliki izin resmi berdasarkan data tahun 2023. Ketimpangan ini sangat berisiko terhadap keberlanjutan usaha perikanan serta dapat menimbulkan kerugian negara dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Usaha Penangkapan Ikan KKP, Ukon Ahmad Furkon, menyatakan pihaknya akan membuka gerai layanan perizinan langsung di sejumlah pelabuhan utama. Langkah ini bertujuan mempermudah pelaku usaha dalam mengurus legalitas administrasi secara cepat dan efisien.

“Kami ingin layanan hadir di lapangan, agar nelayan dan pelaku usaha tak lagi terbebani birokrasi. Legalitas penting, bukan hanya untuk kepastian hukum, tapi juga untuk perlindungan usaha,” ungkap Ukon.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Mirza menginstruksikan pembukaan gerai layanan perizinan usaha penangkapan ikan selama dua minggu, mulai 24 Juli 2025, di Pelabuhan Perikanan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Isu lain yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah soal ketimpangan distribusi PNBP dari sektor kelautan. Selama ini, dana hasil PNBP hanya mengalir ke pemerintah kabupaten/kota, tanpa melibatkan pemerintah provinsi. KKP pun tengah mengkaji mekanisme baru bersama Kementerian Keuangan untuk merancang sistem distribusi yang lebih merata hingga tingkat provinsi.

Gubernur Mirza menyambut baik inisiatif ini. Ia menilai reformasi tata kelola sektor perikanan adalah kunci untuk memperkuat ekonomi daerah yang berbasis potensi kelautan. Ia juga menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyederhanakan perizinan dan memperkuat sinergi lintas sektor.

“Reformasi pengelolaan sektor kelautan harus menyentuh semua lini—legalitas, ekologi, dan kesejahteraan. Kami siap mendukung dan menjalankan kebijakan pusat secara konkret,” ujar Mirza.

Pertemuan strategis ini ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendorong reformasi menyeluruh dalam tata kelola perikanan, khususnya dalam hal perizinan, rehabilitasi lingkungan, dan pemerataan manfaat ekonomi.

Revitalisasi tambak, penanaman mangrove, percepatan legalitas kapal, serta mekanisme distribusi PNBP yang adil akan menjadi empat pilar utama dalam pembaruan sistem kelautan dan perikanan di Provinsi Lampung.

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow