Habiburokhman Absen Kunker ke NTT, Pilih Fokus Tangani Masalah Mafia Singkong di Lampung

Jakarta, Lampunggo.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memutuskan tidak mengikuti kunjungan kerja (kunker) bersama rombongan Komisi III ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (25/7/2025). Ia memilih menghadiri agenda penting lainnya yang dinilai lebih mendesak, yakni Seminar Nasional Penegakan Hukum Tata Niaga Singkong di Universitas Lampung (Unila).
“Saya mohon izin tidak ikut kunjungan kerja Komisi III ke NTT hari ini,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, dilansir Detik, Sabtu (27/7/2025).
“Saat ini saya menuju Lampung untuk menghadiri acara Seminar Nasional Penegakan Hukum Tata Niaga Singkong yang akan dilaksanakan di Universitas Lampung, Sabtu (26/7) besok,” tambahnya.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, seminar tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan nasib para petani singkong di Lampung dan sekitarnya. Ia mengungkapkan anjloknya harga singkong di daerah tersebut diduga kuat disebabkan oleh praktik mafia dalam rantai distribusi dan tata niaga komoditas tersebut.
“Turunnya harga singkong yang menyulitkan petani ini diduga kuat akibat adanya permainan mafia singkong. Penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh menjadi kunci untuk memberantas praktik curang tersebut,” tegasnya.
Habiburokhman menambahkan, stabilitas harga singkong sangat penting bagi kesejahteraan petani lokal. Ia berharap melalui seminar ini, langkah konkret bisa diambil untuk membasmi mafia singkong dan memperbaiki tata niaga pertanian yang selama ini merugikan petani kecil.
Sebagaimana diketahui, singkong merupakan salah satu komoditas unggulan di Lampung dan menjadi mata pencaharian utama ribuan petani. Namun, praktik kartel dan permainan harga yang dilakukan oleh mafia perdagangan membuat harga di tingkat petani terpuruk hingga tak menutup biaya produksi.
“Sudah saatnya negara hadir untuk membela petani kita. Jangan biarkan mereka kalah oleh mafia yang bermain di balik meja,” tegas Habiburokhman.
Terpisah, agenda kunjungan kerja Komisi III DPR ke NTT kali ini mencakup evaluasi kinerja penegak hukum setempat, termasuk Polda NTT dan Kejati NTT, serta peninjauan kondisi keamanan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap lembaga penegak hukum.
Kehadiran Habiburokhman dalam seminar di Lampung menjadi sinyal bahwa DPR mulai serius menyoroti isu-isu yang berkaitan langsung dengan kehidupan rakyat kecil, khususnya petani. Kasus merosotnya harga singkong tidak hanya berdampak pada pendapatan petani, tapi juga mengancam ketahanan pangan lokal.
Seminar yang digelar di Unila tersebut rencananya akan dihadiri sejumlah tokoh penting dari berbagai sektor, termasuk pemerintahan, penegak hukum, hingga akademisi. Beberapa di antaranya adalah:
1. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal
2. Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan
3. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika
4. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo
5. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Advokat Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Lampung, Christian Chandra
6. Praktisi hukum dan akademisi, Ahmad Fatoni
Berikan Reaksi Anda






