Polresta Bandarlampung Berhasil Selesaikan 138 Kasus Curanmor, Fokus di Area Rawan

Sep 28, 2024 - 11:21
 0
Polresta Bandarlampung Berhasil Selesaikan 138 Kasus Curanmor, Fokus di Area Rawan
ilustrasi (net)

BANDARLAMPUNG (Lampunggo) – Sepanjang 2024, Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap dan menyelesaikan 138 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari total 437 laporan yang masuk. Angka ini menunjukkan bahwa sekitar 42 persen dari laporan yang diterima berhasil diungkapkan.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa laporan curanmor yang diterima Polresta terbagi menjadi 328 laporan dari jajaran Polsek dan 109 laporan yang langsung diterima Polresta. Meski angka pencurian kendaraan masih tinggi, pihaknya terus meningkatkan upaya pemberantasan melalui patroli intensif dan edukasi masyarakat.

“Sebanyak 138 kasus sudah kami selesaikan, dan kami berfokus untuk terus menekan angka kejahatan ini,” ujar Hendrik pada Jumat di Bandarlampung.

Dia juga menjelaskan bahwa wilayah-wilayah rawan curanmor di Kota Bandarlampung meliputi area kampus, kompleks indekos, serta perumahan yang minim pengawasan. Lokasi-lokasi ini kerap menjadi target para pelaku kejahatan karena kondisinya yang cenderung sepi.

“Kami terus berupaya mengurangi risiko pencurian dengan meningkatkan patroli di titik-titik rawan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada,” tambah Hendrik.

Untuk memperkuat langkah pencegahan, Polresta Bandarlampung juga telah menetapkan jadwal patroli rutin pada jam-jam rawan serta memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Binmas. Sosialisasi yang dilakukan bertujuan agar masyarakat lebih waspada dan mengambil tindakan preventif.

“Selain patroli, kami juga secara aktif mengimbau masyarakat melalui Binmas agar lebih waspada dan menjaga keamanan kendaraan mereka,” tutup Hendrik. (**)

susmber : antara

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow