Polda Lampung Musnahkan 50 Senpi Rakitan Hasil Operasi Sikat Krakatau 2025

BANDARLAMPUNG, Lampunggo.com— Kepolisian Daerah Lampung memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan hasil Operasi Sikat Krakatau 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 4 hingga 17 Agustus lalu.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di Mapolda Lampung, Senin (18/8/2025),
Puluhan senjata api ilegal beserta 85 amunisi aktif dihancurkan menggunakan mesin gerinda.
Irjen Helmy menjelaskan bahwa sebagian besar senjata tersebut diperoleh dari penyerahan sukarela masyarakat.
“Sebanyak 42 senpi merupakan penyerahan dari warga, sisanya delapan pucuk hasil penindakan petugas di lapangan,” ujarnya.
Selain menyita senjata rakitan, Operasi Sikat Krakatau 2025 juga menyasar berbagai bentuk kejahatan.
Total 319 tersangka berhasil ditangkap dari kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolda mengajak masyarakat untuk terus berperan dalam menjaga keamanan dengan melapor apabila mengetahui adanya peredaran atau penyimpanan senjata api ilegal. (**)
Berikan Reaksi Anda






