Terus Bertambah, Dua Balon Bupati dan Empat Balon Wakil Bupati Mengambil Formulir di DPC PKB Tanggamus

Apr 30, 2024 - 21:25
 0
Terus Bertambah, Dua Balon Bupati dan Empat Balon Wakil Bupati Mengambil Formulir di DPC PKB Tanggamus

TANGGAMUS--Setelah Bakal Calon (Bacalon) Bupati Tanggamus Dewi Handajani, selanjutnya dua Balon Bupati yakni Muhammad Saleh Asnawi dan Samsul Hadi serta empat Balon Wakil Bupati  juga mengambil formulir di Sekretariat Pendaftaran DPC PKB Tanggamus pada, Selasa (30/4/2024).

Balon Bupati Muhammad Saleh mengambil formulir diwakilkan putrnya Muhammad Rano Alfhat, sedangkan KH. Samsul Hadi mengambil langsung dan diterima Ketua Tim Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati DPC PKB Tanggamus, Nuzul Irsan.

Sedangkan untuk  empat balon Wakil Bupati yakni Nuzul Irsan, yang juga Anggota DPRD Tanggamus serta  Ketua Tim Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati DPC PKB Tanggamus, Muhmad Farid, Zulqi Kurniawan dan Yoyok Sulistio.

Pengambilan formulir dua Balon Bupati dan empat Wakil Bupati tersebut  usai pelaksanaan Halal bihalal DPC PKB Tanggamus yang dihadiri Forkopimda, dan Kepala OPD dan pengurus serta kader PKB Tanggamus.

Dalam acara halal bihalal tersebut Ketua DPW PKB Provinsi Lampung diwalikili Sekretaris DPW Seh Ajeman, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sukisno.

Ketua DPC PKB Tanggamus, Irwandi Suralaga, dalam sambutannya menyampaikan ucapan mohon maaf lahir a batin atas nama seluruh jajaran DPC PKB Tanggamus.

Selanjutnya Irwandi juga menyampaikan bahwa DPC PKB Tanggamus sudah membentuk Tim penerimaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Desk Pilkada. 

Terkait dengan itu Irwandi meminta kepada yang hadir agar membantu mensosialiasikan jika ada yang ingin mendaftarkan diri melalui DPC PKB.

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Tanggamus Nuzul Irsan, menjelaskan bahwa selanjutnya bagi balon bupati dan wakil bupati yang sudah mengambil Formulir akan diundang DPP PKB Di Jakarta untuk hadir dalam acara halal bihalal. Pada hari Rabu Tanggal 1 Mei 2024

Sementara terkait dengan proses di DPC PKB Tanggamus, bagi balon bupati dan wakil bupati diminta menyerahkan pengembalian berkas paling lambat 12 Mei 2024.

"Setelah Balon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mengambil formulir mengembalikan berkas, kita akan lanjutkan dengan proses lanjutan seperti verfikasi berkas dan berkas pendaftaran akan  disampaikan ke DPW dan DPP" ujarnya. (Rls)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow